Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi, Barang Bukti, dan Motif Pelaku

- Selasa, 11 November 2025 | 17:05 WIB
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi, Barang Bukti, dan Motif Pelaku
Update Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta: Barang Bukti dan Kronologi Terbaru

Update Terkini Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta: Barang Bukti dan Kronologi

Polda Metro Jaya telah memberikan perkembangan terbaru mengenai insiden ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sejumlah barang bukti kunci dari kasus ini telah berhasil diamankan dan diperlihatkan kepada publik.

Barang bukti tersebut dipamerkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya. Di antara barang bukti yang ditampilkan adalah sebuah tas berwarna merah yang kondisinya sudah hancur, disusul dengan tas berwarna biru dan hijau.

Selain tas, pihak kepolisian juga memamerkan berbagai foto dokumentasi yang meliputi komponen peledak serta senjata mainan yang berhasil ditemukan di TKP. Barang-barang ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan.

Insiden ledakan ini terjadi pada hari Jumat, bertepatan dengan pelaksanaan khutbah salat Jumat. Akibat kejadian ini, tercatat sebanyak 96 orang menjadi korban dan mengalami luka-luka.

Berdasarkan investigasi, pelaku ledakan teridentifikasi sebagai seorang siswa dari SMAN 72 Jakarta. Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa pelaku diduga aktif mengakses situs dark web. Melalui situs tersebut, pelaku mempelajari dan merakit sendiri alat peledak yang digunakan.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan total tujuh unit alat peledak di lingkungan sekolah. Empat di antaranya berhasil meledak, sementara sisanya berhasil diamankan. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menyita sejumlah alat bukti pendukung.

Saat ini, sejumlah korban masih menjalani perawatan intensif di empat rumah sakit yang tersebar di Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia bersama dengan stakeholder terkait terus memantau kondisi para korban dan memberikan layanan pemulihan trauma pasca insiden.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar