Nasrullah menegaskan bahwa tidak ada kompensasi atau uang tebusan apa pun yang diberikan selama proses negosiasi dengan komunitas Suku Anak Dalam. Seluruh proses berjalan atas dasar semangat kemanusiaan dan bantuan dari semua pihak yang terlibat.
Ipda Supriadi Gaffar dari Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar menambahkan bahwa negosiasi kunci dilakukan oleh kepala suku yang disebut Tumenggung, dengan pendampingan dari Polres Merangin dan Dinas Sosial setempat. Selama proses berlangsung, tim kepolisian menunggu di sekitar kawasan permukiman SAD.
"Prosesnya menjadi alot karena yang melakukan negosiasi adalah kepala suku. Beliau harus membujuk warganya untuk menyerahkan Bilqis, dan tentu saja ada yang setuju dan ada yang tidak," papar Supriadi mengenai dinamika yang terjadi.
Proses negosiasi penyelamatan Bilqis ini tercatat berlangsung dari malam hari Jumat hingga malam hari Sabtu. Selama kurun waktu dua malam satu hari itu, polisi bersama kepala suku terus berupaya meyakinkan anggota komunitas Suku Anak Dalam untuk bersedia menyerahkan Bilqis, yang akhirnya berhasil dan membawa korban pulang dengan selamat.
Artikel Terkait
Pemulihan Pasca Bencana Aceh Capai 91 Persen, Fokus Beralih ke Pemulihan Sosial-Ekonomi
Dua Penumpang Lompat dari Angkot Usai Dibegal di Medan, Satu Kritis
Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Desak Pengadilan Umum untuk Pelaku dari BAIS TNI
Slot Akui Superioritas PSG Usai Liverpool Tunduk 2-0 di Parc des Princes