Nasrullah menegaskan bahwa tidak ada kompensasi atau uang tebusan apa pun yang diberikan selama proses negosiasi dengan komunitas Suku Anak Dalam. Seluruh proses berjalan atas dasar semangat kemanusiaan dan bantuan dari semua pihak yang terlibat.
Ipda Supriadi Gaffar dari Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar menambahkan bahwa negosiasi kunci dilakukan oleh kepala suku yang disebut Tumenggung, dengan pendampingan dari Polres Merangin dan Dinas Sosial setempat. Selama proses berlangsung, tim kepolisian menunggu di sekitar kawasan permukiman SAD.
"Prosesnya menjadi alot karena yang melakukan negosiasi adalah kepala suku. Beliau harus membujuk warganya untuk menyerahkan Bilqis, dan tentu saja ada yang setuju dan ada yang tidak," papar Supriadi mengenai dinamika yang terjadi.
Proses negosiasi penyelamatan Bilqis ini tercatat berlangsung dari malam hari Jumat hingga malam hari Sabtu. Selama kurun waktu dua malam satu hari itu, polisi bersama kepala suku terus berupaya meyakinkan anggota komunitas Suku Anak Dalam untuk bersedia menyerahkan Bilqis, yang akhirnya berhasil dan membawa korban pulang dengan selamat.
Artikel Terkait
Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72 Tuntut Sekolah, Ancaman Tuntutan Hukum Menguat
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Ungkap 6 Nama Penembak Luar Negeri yang Jadi Inspirasi Pelaku ABH
Update Korban Ledakan SMAN 72: 11 Orang Dirawat, 5 Siswa Alami Tuli Mendadak
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk Suku Baduy: Rencana & Tantangan