Operasi Gabungan BNN Ungkap Peredaran Narkoba di 34 Provinsi
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama aparat penegak hukum berhasil menangkap 1.259 orang dalam operasi penindakan narkoba berskala nasional. Operasi intensif ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai 5 hingga 7 November 2025.
Jangkauan Operasi dan Target Lokasi Rawan Narkoba
Kegiatan penindakan menyasar 53 lokasi rawan narkotika yang tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia. Dua lokasi utama yang menjadi fokus operasi adalah Kampung Ambon dan Kampung Bahari di wilayah Jakarta.
Penggerebekan di Kampung Bahari Jakarta
Pada hari pertama operasi di Kampung Bahari, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Sabu seberat 159,17 gram
- Ganja seberat 38,84 gram
- Pil ekstasi sebanyak 52 butir
- Alat isap (bong) sebanyak 16 unit
- Uang tunai Rp 7,6 juta
Operasi Lanjutan di Kampung Ambon
Di Kampung Ambon, Jakarta Barat, operasi berhasil menangkap delapan orang. Barang bukti yang diamankan menunjukkan peredaran narkoba dalam jumlah signifikan:
- Sabu seberat 649,38 gram
- Ganja seberat 5 gram
- Pil ekstasi 6 butir
- Uang tunai Rp 73,8 juta
- 55 unit handphone
Hasil tes urine menunjukkan enam dari delapan orang yang diamankan positif menggunakan narkoba dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Temuan Besar pada Hari Ketiga Operasi
Penggerebekan lanjutan di Kampung Bahari pada 7 November 2025 berhasil mengamankan sembilan orang lagi. Yang mengejutkan, operasi ini berhasil menyita sabu dengan total berat mencapai 89,159.42 gram (setara 89 kilogram), disamping ganja seberat 91,53 gram dan 159 butir pil ekstasi.
Rekap Total Hasil Operasi Tiga Hari
Secara keseluruhan, operasi gabungan selama tiga hari berhasil mengamankan:
- 1.259 orang (830 laki-laki dan 429 perempuan)
- Sabu seberat 126,325.72 gram
- Ganja seberat 126,32 kilogram
- 1.428 butir pil ekstasi
- Uang tunai Rp 1,543,699,000
Operasi penindakan narkoba ini menunjukkan komitmen kuat BNN dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
WHO: Tingkat Kematian Ebola Bundibugyo Capai 50 Persen, Vaksin Baru Tersedia dalam Beberapa Bulan
AS Resmi Tetapkan Dua Geng Kriminal Brasil sebagai Organisasi Teroris, Lula Protes Keras
Polda Bali Siagakan Tim Urai Kemacetan Antisipasi Lonjakan Kendaraan saat Libur Panjang
Iran Mulai Persiapan Pemakaman Kenegaraan untuk Khamenei yang Tewas dalam Serangan AS-Israel