PUI Dukung Langkah Tegas Polda Metro Jaya Usut Kasus Ijazah Palsu
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI), Irfan Ahmad Fauzi, menyatakan dukungan penuhnya kepada Polda Metro Jaya. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah tegas dan kinerja profesional yang ditunjukkan dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu.
Irfan menegaskan bahwa upaya Polda Metro Jaya dalam menelusuri kebenaran kasus tersebut patut diapresiasi. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata dari penegakan hukum yang objektif dan transparan di Indonesia.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalitas," ujar Irfan Ahmad Fauzi dalam keterangan persnya pada Senin (10/11/2025).
Proses Hukum Harus Berdasarkan Fakta
Irfan menilai proses hukum yang telah dijalankan sejauh ini sudah sesuai dengan fakta yang ada. Dia mendorong Polri untuk terus mengusut tuntas kasus ini dengan berpedoman pada bukti dan fakta hukum yang kuat.
"Penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan fakta, bukan opini publik atau tekanan politik," tegasnya.
Komitmen PUI untuk Keadilan dan Integritas Hukum
Lebih lanjut, Irfan menegaskan komitmen kuat organisasinya, PUI, terhadap tegaknya nilai keadilan dan kebenaran di Indonesia. Dia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat terjaga jika setiap proses hukum dijalankan dengan terbuka dan independen, bebas dari intervensi kepentingan mana pun.
"Kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada pihak yang memprovokasi atau menggiring opini yang dapat mencederai integritas aparat penegak hukum," pesannya.
Ajakan untuk Masyarakat
Irfan Ahmad Fauzi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap tenang dan rasional. Dia meminta publik untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Dia menilai Polda Metro Jaya perlu diberikan ruang dan kepercayaan untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini. Menurutnya, proses yang telah dijalankan sudah menunjukkan sifat transparan.
"Menurut saya (kasus ijazah palsu) sudah (transparan). Karena melibatkan banyak unsur dan saksi dalam prosesnya," pungkas Irfan.
Artikel Terkait
Warga Iran Banjiri Jalan Rayakan 47 Tahun Revolusi Islam di Teheran
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Protes Gaji Rp 350 Ribu per Bulan
Netanyahu dan Trump Gelar Pertemuan Rahasia di Gedung Putih Bahas Iran
Polisi Selamatkan Empat Anak Korban Perdagangan Orang dari Pedalaman Jambi