MURIANETWORK.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan empat anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari pedalaman hutan Jambi. Operasi yang penuh tantangan ini berawal dari laporan hilangnya seorang bayi berusia 10 bulan di Jakarta, yang kemudian terungkap telah dijual oleh ibu kandungnya sendiri ke dalam sindikat terorganisir.
Operasi Penyelamatan di Tengah Perlawanan
Tim penyidik harus menembus wilayah terpencil permukiman Suku Anak Dalam untuk menjalankan misi evakuasi. Situasi berubah mencekam saat sejumlah orang di lokasi memberikan perlawanan. Mereka mengejar mobil polisi dan melempari kendaraan dengan batu hingga kaca belakang pecah. Meski dihadapkan pada kondisi berbahaya, upaya penyelamatan berhasil dilaksanakan. Keempat anak, termasuk bayi yang dilaporkan hilang, akhirnya dapat dievakuasi dengan selamat dan dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan pendampingan psikologis.
Dari Laporan Keluarga ke Penelusuran Sindikat
Kasus ini pertama kali terbuka berkat kewaspadaan keluarga. Seorang bayi berinisial RZA (10 bulan) dilaporkan dibawa pergi dari rumah neneknya oleh ibu kandungnya sendiri, IJ. Kecurigaan keluarga muncul ketika IJ memberikan alasan yang tidak konsisten mengenai keberadaan anaknya. Polisi yang bergerak cepat kemudian menangkap IJ. Dalam pemeriksaan, perempuan itu mengaku telah menjual anaknya sendiri seharga Rp7,5 juta.
“Saya tega menjual darah daging saya sendiri demi keuntungan pribadi,” ucapnya kepada penyidik.
Pengakuan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penelusuran membawa petugas melacak pergerakan bayi tersebut hingga ke pedalaman Jambi.
Struktur Sindikat yang Terorganisir
Penyidikan mengungkap bahwa sindikat ini beroperasi dengan pola yang rapi dan memiliki pembagian peran yang jelas. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, memaparkan bahwa jaringan pelaku dibagi dalam beberapa klaster fungsional, mulai dari pengepul, perantara, hingga pihak yang menyuplai korban ke lokasi terpencil.
“Kami bagi ada kluster di mana tersangka IJ bersama temannya inisial A, N, dan HM ini merupakan kluster yang kenal dengan tersangka IJ. Lalu menjual ke saudari W dan saudara EB yang sudah kami amankan di Jawa Tengah. Baru kemudian dibawa ke pedalaman Sumatera dengan variasi harga jual antara Rp3,5 juta sampai Rp5 juta,” jelas AKBP Arfan dalam Primetime News, Metro TV, Rabu 11 Februari 2026.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini.
Temuan Mengejutkan di Lokasi Penampungan
Saat tiba di lokasi penyekapan di Jambi, tim penyelidik tidak hanya menemukan RZA. Di tempat yang sama, mereka menemukan tiga anak balita lain yang juga menjadi korban perdagangan orang. Dua bayi berusia 5-6 bulan dan seorang anak sekitar 6 tahun turut dievakuasi dari situasi yang memprihatinkan.
“Dari pengakuan tersangka, anak-anak tersebut bukan berasal dari pedalaman Sumatera, melainkan diduga dari daerah Jawa. Kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul orang tua kandung dari tiga anak lainnya ini,” tambah Arfan.
Temuan ini menunjukkan kemungkinan bahwa sindikat tersebut telah beroperasi dengan menjangkau korban dari berbagai wilayah. Proses identifikasi dan reunifikasi untuk ketiga anak tersebut masih terus dilakukan, sementara penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik kejahatan ini masih berlangsung intensif.
Artikel Terkait
Pengadilan Medan Vonis Seumur Hidup Kurir 40 Kg Sabu
Jadwal Lengkap Salat dan Puasa untuk Surabaya, 12 Februari 2026
Warga Iran Banjiri Jalan Rayakan 47 Tahun Revolusi Islam di Teheran
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Protes Gaji Rp 350 Ribu per Bulan