Realisasi APBD Banten 2025 Tembus 78,9%, Upaya Percepatan Penyerapan Digenjot
Pemerintah Provinsi Banten telah mencatatkan perkembangan positif dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hingga 7 November 2025, realisasi APBD Banten telah mencapai 78,9 persen, setara dengan Rp 8,28 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 10,50 triliun. Pencapaian ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran di sisa tahun 2025.
APBD Banten Sesuai Prognosis Awal Tahun
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah masih sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan di awal tahun. Ia menegaskan bahwa mekanisme penyesuaian dalam APBD memungkinkan pelayanan publik berjalan optimal tanpa mengganggu kesehatan fiskal daerah. Andra Soni juga menyampaikan optimismenya terhadap progres program-program yang telah direncanakan.
Fokus pada Akselerasi Penyerapan Anggaran
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa percepatan penyerapan belanja menjadi prioritas utama. Instruksi telah diberikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk segera mengakselerasi kegiatan dan program. Pemprov juga telah memetakan OPD mana yang masih memiliki tingkat penyerapan anggaran yang rendah.
Penyerapan untuk Pekerjaan Fisik dan Target Pendapatan
Deden Apriandhi mencontohkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum termasuk dalam OPD dengan realisasi yang masih rendah. Namun, hal ini dianggap wajar mengingat pola pembayaran untuk pekerjaan fisik umumnya dilakukan di akhir tahun setelah proyek selesai. Dari sisi pendapatan, Pemprov Banten terus berupaya agar target penerimaan daerah dapat tercapai, dengan berharap pada inovasi dari pimpinan baru Badan Pendapatan Daerah.
Artikel Terkait
Balita Tewas Ditusuk Belasan Kali di Bekasi, Pelaku Diduga Paman dengan Gangguan Jiwa
Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Nelayan yang Hanyut di Sungai Batang Toru dalam Kondisi Meninggal
Jerry Yan Tersedu Kenang Barbie Hsu di Konser F4 Jakarta, Genggam Kalung Ikonik Meteor Garden
Dua Pria Divonis 15 dan 12 Tahun Penjara karena Rencanakan Serangan Teror di Konser Taylor Swift di Austria