Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK dalam OTT Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. OTT KPK ini dilakukan di wilayah Jawa Timur dan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Sugiri Sancoko telah dibawa dan tiba di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikonfirmasi pada Sabtu (8/11/2025) pagi.
Kronologi Kedatangan Bupati Ponorogo di Gedung KPK
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.10 WIB. Saat tiba, ia terlihat mengenakan rompi berwarna hitam dan masker putih. Sugiri tidak mengucapkan sepatah kata pun dan hanya terlihat menyatukan kedua tangannya seperti permohonan saat memasuki gedung penyidik.
Tidak sendirian, Sugiri didampingi oleh lima orang lainnya. Menurut informasi, masih ada satu orang lain yang dijadwalkan tiba di gedung KPK pada kloter kedua di hari yang sama.
Jumlah Orang yang Diamankan dalam OTT KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi yang digelar hingga Jumat malam itu berhasil mengamankan total 13 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya, termasuk Bupati Sugiri, dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, telah membenarkan adanya operasi ini. Ia menegaskan bahwa OTT KPK ini menyasar dugaan praktik korupsi yang terkait dengan mutasi dan promosi jabatan di Ponorogo.
Status Hukum dan Langkah Selanjutnya KPK
Saat ini, semua pihak yang ditangkap, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.
Kasus OTT Bupati Ponorogo ini kembali menyoroti komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terutama yang terjadi di tingkat pemerintah daerah dan menyangkut kebijakan kepegawaian.
Artikel Terkait
Kemensos Buka Reaktivasi Otomatis BPJS untuk 100 Ribu Peserta Sakit Kronis
Menteri Sosial Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima Bantuan Kesehatan
Andre Rosiade Soroti Ketertinggalan Ekonomi Sumbar di Hadapan Pelajar SMA 1 Padang
Gubernur Bali Dorong Arak Lokal Mendominasi Etalase Duty Free Bandara Ngurah Rai