Proses Identifikasi Korban Kebakaran Kwitang
Dua kerangka manusia tersebut ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, yang terbakar pada 29 Agustus 2025. Kerangka baru berhasil ditemukan dan dievakuasi pada Kamis (30/10). Untuk memastikan identitasnya, polisi mengambil sampel DNA dari keluarga kedua orang yang hilang sejak tanggal 29 Agustus tersebut.
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, dalam konferensi pers yang sama menjelaskan hasil kecocokan DNA. "Nomor posmortem 0080 cocok dengan antemortem 002 sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputeradewo anak biologis dari Bapak Muhammad Yasin," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumy Hastry menyatakan, "Nomor posmortem 0081 cocok dengan antemortem 001 sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid anak biologis dari Bapak Hamidi." Dengan demikian, identitas kedua korban telah dipastikan secara ilmiah.
Artikel Terkait
Deklarasi Ojol Kamtibmas Polda Banten: Sinergi Polri dan Ojol untuk Keamanan Masyarakat
Biaya Politik Tinggi & Gaji Rendah Picu Korupsi Kepala Daerah, Ini Solusinya
Ekstrakurikuler Menembak & Sistem Asrama: Keunggulan SMA Kemala Bhayangkara
PAN Hormati Putusan MKD: Uya Kuya Kembali Aktif, Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan