Anggur Hijau Beracun Ditemukan di Program MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengungkap temuan mengejutkan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Buah anggur hijau impor yang didistribusikan diduga mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter.
Pengawasan Ketat Impor Pangan Dipertanyakan
Rajiv menyatakan bahwa temuan ini pertama kali diungkap oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus ini disebut sebagai alarm keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan rantai impor pangan dan memastikan keamanan konsumsi masyarakat.
"Seluruh buah impor yang beredar di Indonesia tidak bisa masuk tanpa izin rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian," tegas Rajiv dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Komisi IV DPR Akan Telusuri Kelonggaran Pengawasan
Sebagai langkah konkret, anggota Fraksi Partai NasDem ini menegaskan Komisi IV DPR akan meminta data lengkap kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Tujuannya untuk menelusuri bagaimana buah anggur hijau beracun tersebut bisa lolos dari pengawasan.
"Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH sampai pengawasan di Karantina Pertanian. Kenapa produk yang mengandung sianida bisa masuk," ujarnya.
Artikel Terkait
Trump Klaim AS Akan Ambil Sendiri Uranium Iran Jika Ada Kesepakatan
Gary Pallister: Carrick Layak Dipermanenkan Jika Bawa MU ke Liga Champions
Polisi Intensifkan Patroli di Permukiman Sepi Cengkareng Cegah Pencurian Saat Mudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 285 Ribu Kendaraan Diproyeksi Masuk Jabodetabek