Anggur Hijau Beracun Ditemukan di Program MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengungkap temuan mengejutkan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Buah anggur hijau impor yang didistribusikan diduga mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter.
Pengawasan Ketat Impor Pangan Dipertanyakan
Rajiv menyatakan bahwa temuan ini pertama kali diungkap oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus ini disebut sebagai alarm keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan rantai impor pangan dan memastikan keamanan konsumsi masyarakat.
"Seluruh buah impor yang beredar di Indonesia tidak bisa masuk tanpa izin rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian," tegas Rajiv dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Komisi IV DPR Akan Telusuri Kelonggaran Pengawasan
Sebagai langkah konkret, anggota Fraksi Partai NasDem ini menegaskan Komisi IV DPR akan meminta data lengkap kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Tujuannya untuk menelusuri bagaimana buah anggur hijau beracun tersebut bisa lolos dari pengawasan.
"Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH sampai pengawasan di Karantina Pertanian. Kenapa produk yang mengandung sianida bisa masuk," ujarnya.
Ancaman Serius bagi Keselamatan Konsumen
Rajiv menekankan bahwa produk buah mengandung sianida sangat berbahaya karena bukan hanya melanggar standar mutu, tetapi sudah masuk ranah ancaman langsung terhadap keamanan konsumen.
"Bayangkan jika tidak ada pengawasan SPPG yang teliti, tentu sangat berbahaya bagi anak-anak dan penerima manfaat program MBG," tegasnya.
Apresiasi untuk SPPG Polres Sukoharjo
Rajiv mengapresiasi kinerja SPPG Polres Sukoharjo yang dinilai teliti dan profesional dalam menjaga mutu program MBG. Menurutnya, tindakan cepat aparat tersebut menunjukkan fungsi pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif.
Pemerintah Diminta Evaluasi Total Sistem Impor
Rajiv menegaskan kasus anggur hijau beracun ini harus diusut tuntas, mulai dari distributor hingga importirnya. Pemerintah juga diminta melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena jika pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2013-2024
Mantan Staf Khusus Nadiem Tegaskan Tak Urusi Penempatan Plt di Sidang Korupsi Chromebook
Terdakwa Korupsi Chromebook Ungkap Ketakutan pada Stafsus Nadiem di Sidang
Taruna Akpol Bantu Korban Bencana Aceh Tamiang Siapkan Ramadan