Oom menyatakan akan melaporkan kasus pidana ini ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, ini adalah masalah yang tidak boleh dianggap remeh.
"Kalau lambat kami akan mengadu ke polres bahkan bisa ke Polda Metro Jaya, soalnya ini buka masalah sepele, ini masalah pidana," lanjutnya.
Kabar baiknya, kondisi Repan dilaporkan sudah mulai membaik. Saat ini korban diketahui sedang berada di kantor Badan Penghubung Banten, di Tebet Timur, Jakarta Selatan.
"Bisa pulang, kalau perbannya sudah dibuka," pungkas Oom mengenai kondisi korban.
Artikel Terkait
Solidaritas dari Ujung Timur: Papua Bantu Rp 406 Juta untuk Korban Bencana Aceh
Bupati Serang Tinjau Banjir Kajeroan, Warga Bertahan Demi Jaga Harta
Jenazah Dua Nelayan Indonesia Ditemukan Terdampar di Pantai Portugal
Serang Terendam: 21 Desa Porak-Poranda Diterjang Banjir dan Longsor