Oom menyatakan akan melaporkan kasus pidana ini ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, ini adalah masalah yang tidak boleh dianggap remeh.
"Kalau lambat kami akan mengadu ke polres bahkan bisa ke Polda Metro Jaya, soalnya ini buka masalah sepele, ini masalah pidana," lanjutnya.
Kabar baiknya, kondisi Repan dilaporkan sudah mulai membaik. Saat ini korban diketahui sedang berada di kantor Badan Penghubung Banten, di Tebet Timur, Jakarta Selatan.
"Bisa pulang, kalau perbannya sudah dibuka," pungkas Oom mengenai kondisi korban.
Artikel Terkait
Polda Riau Ringkus Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, 2 Tersangka Ditangkap!
IDF Lancarkan Serangan ke Lebanon Selatan, Targetkan Posisi Hizbullah
Jayainus Pogau, Komandan KKB Aibon Kogoya, Ditangkap di Nabire: Kronologi & Fakta Lengkap
Viral Aksi Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang, Ternyata Pelaku ODGJ