Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan adanya dugaan praktik monopoli dalam industri perfilman Indonesia. Menurutnya, terdapat indikasi integrasi vertikal dimana pihak tertentu menguasai rumah produksi film, sekaligus berperan sebagai importir film, dan memiliki jaringan bioskop sendiri.
Hal ini disampaikan Lamhot Sinaga dalam rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta. Praktik ini dinilai tidak sehat bagi perkembangan industri film nasional karena dapat mematikan persaingan usaha.
"Ketika satu pihak memiliki bioskop, menjadi importir, dan punya rumah produksi, maka secara otomatis akan memprioritaskan film-filmnya sendiri untuk tayang di layar lebar," jelas Lamhot mengenai potensi konflik kepentingan dalam bisnis perfilman.
Artikel Terkait
Golkar Dukung Soeharto, Habibie, & Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Ini Kata Bahlil
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Sukses Bangun Rumah Layak Huni di Jawa Tengah
Strategi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
RDTR: Kunci Wujudkan Kota Berkarakter dan Berkelanjutan Menurut Wamendagri