Polisi Gadungan Dandi Maulana Beraksi 4 Kali Gelapkan Motor di Jakarta Utara
Polisi mengungkap aksi penipuan dan penggelapan motor yang dilakukan oleh seorang polisi gadungan, Dandi Maulana (25), di wilayah Jakarta Utara. Pelaku mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di kawasan Penjaringan.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengonfirmasi bahwa dua unit motor hasil kejahatan tersebut telah dijual oleh Dandi kepada seorang pembeli berinisial F, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu oleh polisi.
Modus Polisi Gadungan dan Pengembangan Kasus
Pelaku dan barang bukti terkait kasus penggelapan motor ini telah diamankan di kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan di balik aksi Dandi.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila menemui tindakan mencurigakan, disarankan untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
Modus Mengaku sebagai Anggota Narkoba untuk Ojol
Kasus ini terungkap setelah Dandi Maulana ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, karena membawa kabur motor seorang pengemudi ojek online (ojol). Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kapolsek Agus menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojol, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba. Setelah sampai di lokasi, pelaku kemudian menggelapkan kendaraan milik korban.
Artikel Terkait
Arab Saudi Tegaskan Sikap Tak Berubah: Negara Palestina Syarat Mutlak Sebelum Normalisasi dengan Israel
Polri dan Kemenhut Tangkap Empat WNA China Terkait Tambang Ilegal di Hutan Papua
Truk Tangki Air Tabrak Angkot di Cibungbulang, Tiga Orang Luka-luka
Igor Tolic Resmi Gantikan Bojan Hodak sebagai Pelatih Kepala Persib untuk Musim 2026/2027