Polisi Gadungan Dandi Maulana Beraksi 4 Kali Gelapkan Motor di Jakarta Utara
Polisi mengungkap aksi penipuan dan penggelapan motor yang dilakukan oleh seorang polisi gadungan, Dandi Maulana (25), di wilayah Jakarta Utara. Pelaku mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di kawasan Penjaringan.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengonfirmasi bahwa dua unit motor hasil kejahatan tersebut telah dijual oleh Dandi kepada seorang pembeli berinisial F, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu oleh polisi.
Modus Polisi Gadungan dan Pengembangan Kasus
Pelaku dan barang bukti terkait kasus penggelapan motor ini telah diamankan di kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan di balik aksi Dandi.
Artikel Terkait
Pramono Anung Bantah Isu Warga Baduy Ditolak RS: Ini Faktanya
Dugaan Monopoli Film: Satu Pihak Kuasai Produksi, Importir, dan Bioskop!
Perjanjian Pinjam Pakai BMN MPR-DKI: Puskesmas Cilandak Barat Resmi Legal Hingga 2025
Modus Ekspor Fatty Matter CPO Rp 2,8 Triliun untuk Hindari Pajak Terungkap