Pemain Judi Online Turun 68%, Transaksi Anjlok di Era Prabowo
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan terjadi penurunan signifikan dalam jumlah pemain judi online (judol) yang berpenghasilan rendah. Data terbaru menunjukkan penurunan mencapai 68% pada tahun 2025.
"Jumlah total pemain secara keseluruhan dibanding tahun 2024 sebanyak 9,7 juta orang, tahun 2025 ini menjadi 3,1 juta orang atau turun -68.32%," kata Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Kamis (6/11/2025).
Penurunan Drastis Pemain Berpenghasilan Rendah
Ivan menerangkan bahwa pemain judol berpenghasilan rendah (kurang dari Rp 5 juta per bulan) mengalami penurunan yang sangat tajam. Dari sebelumnya 6,92 juta orang pada tahun 2024, angka ini turun menjadi hanya 2,21 juta orang hingga Semester 1 tahun 2025.
Transaksi dan Deposit Judi Online Juga Anjlok
Tak hanya jumlah pemain, perputaran dana judol juga mengalami penurunan yang signifikan. Dari sebelumnya Rp 359 triliun lebih sepanjang tahun 2024, angka ini turun menjadi Rp 155 triliun hingga Kuartal III 2025, atau turun sebesar 57%.
Artikel Terkait
Perjanjian Pinjam Pakai BMN MPR-DKI: Puskesmas Cilandak Barat Resmi Legal Hingga 2025
Modus Ekspor Fatty Matter CPO Rp 2,8 Triliun untuk Hindari Pajak Terungkap
Evaluasi Demokrasi Pancasila Pasca Reformasi: Mampukah Kedaulatan Rakyat Terwujud di Era Digital?
Korlantas Polri Bahas Inovasi ETLE & Program Polantas Menyapa dengan Pejabat Malaysia