Pembahasan RKUHAP Masuk Tahap Perapian Naskah, Target Selesai Sebelum 2026
Proses pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) terus berlanjut. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memaparkan tahapan selanjutnya yang akan ditempuh. Siang ini, tim perumus (timus) dan tim penyusun (timsun) akan menggelar rapat internal untuk merapikan bagian penjelasan dari naskah RKUHAP.
Setelah rapat timus dan timsun selesai, Panitia Kerja (Panja) RKUHAP akan kembali bersidang. Tahap berikutnya adalah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat pertama.
Komisi III DPR menargetkan agar seluruh pembahasan RKUHAP dapat rampung sebelum tanggal 1 Januari 2026. Meski demikian, ketepatan waktu penyelesaian ini masih bergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan. Pihak DPR menyatakan akan terus membuka dan mendengarkan masukan dari masyarakat selama proses legislasi ini berlangsung.
Artikel Terkait
Enam Pejabat Cianjur Lepas Jabatan, Terbaru Kepala Dinas Pariwisata Beralih ke Posisi Fungsional
Solidaritas dari Ujung Timur: Papua Bantu Rp 406 Juta untuk Korban Bencana Aceh
Bupati Serang Tinjau Banjir Kajeroan, Warga Bertahan Demi Jaga Harta
Jenazah Dua Nelayan Indonesia Ditemukan Terdampar di Pantai Portugal