Pihak Tedjowulan menegaskan bahwa peran Plt ini penting untuk mencegah potensi konflik internal. Mereka mengingatkan bahwa friksi serupa pernah terjadi pada suksesi tahun 2004, di mana dua pihak sama-sama mengklaim tahta.
“Kami ingin menghindari pengulangan peristiwa 2004. Ini adalah langkah untuk menjaga stabilitas,” tambah Bambang.
Menunggu Masa Hening Keraton
Proses penunjukan raja baru diharapkan tidak terburu-buru. Sesuai dengan paugeran atau aturan adat Keraton, saat ini masih berada dalam masa hening. Pembahasan suksesi yang melibatkan seluruh keluarga besar baru akan dilakukan setelah melewati masa 40 atau 100 hari.
Dengan adanya dua klaim ini, proses suksesi di Keraton Surakarta menjadi perhatian publik untuk melihat bagaimana tahta kerajaan akan ditentukan.
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Menanam Cabai Rawit di Pot untuk Pemula
Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Dua Rumah di Pekalongan Rusak
Petir Tewaskan Satu Wisatawan dan Lukai Sembilan Orang di Pantai Lumajang
Presiden Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito dan PM Takaichi di Tokyo