Klaim Plt Raja Keraton Solo: Adik PB XIII Vs Suksesi Paku Buwono XIV

- Rabu, 05 November 2025 | 20:35 WIB
Klaim Plt Raja Keraton Solo: Adik PB XIII Vs Suksesi Paku Buwono XIV

Pihak Tedjowulan menegaskan bahwa peran Plt ini penting untuk mencegah potensi konflik internal. Mereka mengingatkan bahwa friksi serupa pernah terjadi pada suksesi tahun 2004, di mana dua pihak sama-sama mengklaim tahta.

“Kami ingin menghindari pengulangan peristiwa 2004. Ini adalah langkah untuk menjaga stabilitas,” tambah Bambang.

Menunggu Masa Hening Keraton

Proses penunjukan raja baru diharapkan tidak terburu-buru. Sesuai dengan paugeran atau aturan adat Keraton, saat ini masih berada dalam masa hening. Pembahasan suksesi yang melibatkan seluruh keluarga besar baru akan dilakukan setelah melewati masa 40 atau 100 hari.

Dengan adanya dua klaim ini, proses suksesi di Keraton Surakarta menjadi perhatian publik untuk melihat bagaimana tahta kerajaan akan ditentukan.


Halaman:

Komentar