Seorang warga Baduy Dalam menjadi korban begal di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Insiden pencurian dengan kekerasan ini mengakibatkan korban kehilangan uang Rp 3 juta dan 10 botol madu dagangannya setelah melawan pelaku yang membawa celurit.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Mulyadi mengkonfirmasi korban mengalami luka akibat menangkis sabetan celurit saat melawan pelaku. Kejadian ini tercatat terjadi pada 2 Oktober 2025, namun baru dilaporkan ke polisi pada 2 November 2025.
Kronologi begal Jakarta Pusat ini dimulai ketika korban berjalan di sepanjang Jalan Pramuka. Empat orang pelaku yang menaiki dua sepeda motor mendekati korban secara tiba-tiba di pinggiran trotoar.
Setelah berhasil mengambil uang dan barang dagangan madu, pelaku langsung melarikan diri menuju arah Pulogadung. Polisi telah memeriksa korban dan melakukan penelusuran CCTV di sepanjang lokasi kejadian perkara.
Penyelidikan kasus begal terhadap warga Baduy ini masih terus dilakukan oleh kepolisian untuk mengungkap identitas dan menangkap keempat pelaku yang terlibat.
Artikel Terkait
Polri Targetkan 1.500 Satuan Pelayanan Gizi di Seluruh Indonesia pada 2026
Hukuman Mantan Hakim Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun, Kasasi Diajukan ke MA
IHSG Anjlok 1,02% di Awal Perdagangan, Tekanan Jual Masih Dominan
Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Pangan Polri, Tinjau Ketat Standar Keamanan Makanan