Polres Rohul Bongkar Jaringan Pencurian Baterai Tower, 1 Penadah Ditangkap
Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil membongkar sebuah jaringan pencurian baterai tower provider telekomunikasi. Dalam pengungkapan kasus ini, satu orang pelaku yang berperan sebagai penadah barang hasil curian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Pengungkapan Kasus Pencurian Baterai Tower
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice Benedicto Manalu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari sebuah laporan kehilangan baterai litium di salah satu tower provider yang berlokasi di Desa Cipang Kiri Hilir. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/9), di mana kunci komponen tower ditemukan dalam kondisi telah dirusak.
Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul segera melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi adanya seorang penadah yang diduga menerima hasil pencurian baterai tersebut, yang berlokasi di Kota Pekanbaru.
Penangkapan Pelaku Penadah di Pekanbaru
Tim kepolisian kemudian bergerak menuju Pekanbaru dan berhasil menangkap tersangka yang berinisial HKP (37 tahun). Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Artikel Terkait
Paulus Tannos Ajukan Praperadilan ke KPK, Tersangka Korupsi e-KTP Ditahan di Singapura
BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem di Indonesia hingga Februari 2026, Ini Daerah yang Waspada
Badan Gizi Nasional Tegaskan SNI & Sertifikasi Halal Wajib untuk Produk MBG
Polres Inhil Bongkar Sindikat Curanmor: 3 Tersangka Diamankan, 6 Motor Berhasil Disita