Status Hukum Bos Mecimapro Kini Jadi Tersangka
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya mengonfirmasi perkembangan terbaru kasus ini. Ia menyatakan bahwa Fransiska Dwi Melani telah secara resmi berstatus sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah ditahan, sudah tersangka," tegas Reonald pada Kamis (30/10). Penetapan tersangka dan penahanan ini menandai perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE yang telah menarik perhatian publik dan penggemar K-Pop di Indonesia.
Artikel Terkait
Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Desak Pengadilan Umum untuk Pelaku dari BAIS TNI
Slot Akui Superioritas PSG Usai Liverpool Tunduk 2-0 di Parc des Princes
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Ponorogo
Trump Usulkan Usaha Patungan dengan Iran untuk Pungutan di Selat Hormuz