Status Hukum Bos Mecimapro Kini Jadi Tersangka
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya mengonfirmasi perkembangan terbaru kasus ini. Ia menyatakan bahwa Fransiska Dwi Melani telah secara resmi berstatus sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah ditahan, sudah tersangka," tegas Reonald pada Kamis (30/10). Penetapan tersangka dan penahanan ini menandai perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE yang telah menarik perhatian publik dan penggemar K-Pop di Indonesia.
Artikel Terkait
Lima Ribu Personel Siaga Amankan Arus Mudik 477 Ribu Kendaraan di Jakarta
KPK Limpahkan Dakwaan Empat Tersangka Baru Kasus Fee Proyek di OKU
Kapolda Metro Pantau Langsung Arus Mudik Nataru dari Gerbang Cikunir
Mendes Pacu Ekspor Kopi Bajawa, Targetkan Ekonomi Timur Melejit