Ribuan guru dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (30/10/2025) untuk menuntut peningkatan kesejahteraan dan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aksi guru ini menyoroti kesenjangan yang masih dialami oleh para pengajar, terutama guru honorer dan guru swasta.
Tuntutan Utama Para Guru dalam Demonstrasi
Massa yang terdiri dari Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) ini menyampaikan beberapa tuntutan krusial, yaitu:
- Penerbitan SK PPPK bagi guru bersertifikasi secara adil dan tanpa diskriminasi.
- Pelunasan tunggakan tunjangan inpassing untuk periode tahun 2012 hingga 2014.
- Penghentian diskriminasi terhadap guru yang mengajar di madrasah swasta.
Kisah Pilu Guru Honorer: Mengabdi 20 Tahun Tanpa Kepastian
Suara harapan dan keprihatinan diwakili oleh Dewi (55), seorang guru honorer asal Magetan, Jawa Timur. Perempuan yang telah mengabdi sebagai guru madrasah swasta sejak 2004 ini berharap bisa diangkat sebagai ASN atau PPPK. Ia mempertanyakan mengapa prosesnya lebih sulit bagi guru di bawah Kementerian Agama dibandingkan dengan Kementerian Pendidikan.
Gaji Minim dan Tunjangan Tertunggak, Guru Terpaksa Cari Kerja Sampingan
Masalah lain yang disoroti adalah keterlambatan pembayaran tunjangan. Dewi mengungkapkan adanya tunggakan tunjangan sertifikasi inpassing selama tiga bulan sejak 2018 yang hingga kini belum juga cair. Dengan gaji honorer sebesar Rp 2,6 juta per bulan yang tidak berubah sejak 2012, ia dan rekan-rekannya terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti berjualan, mengajar les, atau bertani.
Meski dihadapkan pada kondisi yang sulit, semangat mengabdikan diri untuk pendidikan anak bangsa tidak luntur. "Sedih, tapi prinsipnya ikhlas beramal. Kami hanya ingin hak kami diperlakukan sama," tutup Dewi, mewakili suara ribuan guru yang mendambakan kesetaraan dan kesejahteraan dalam profesinya.
Artikel Terkait
Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Tewaskan 2 Pekerja, Ini Faktanya
Operasi Anti Pencucian Uang PCC: Brasil Perangi Sindikat Narkoba Senilai USD 10 Miliar
Wakapolri Tinjau Revitalisasi SPKT & Pamapta Bali: Transformasi Pelayanan Polri
Banjir Tendean 50 Cm Picu Macet Parah, Ini Upaya Kapolsek Mampang