Berikut adalah detail lengkap jenis dan jumlah narkoba yang dimusnahkan dalam operasi tersebut:
- Shabu: 1,33 ton
- Ekstasi: 335.019 butir / 100.506 gram
- Ganja: 608.095 gram
- Tembakau Gorila: 18,4 kg
- Heroin: 1.100 gram
- Ketamin: 2.356 gram
- Etomidate: 12.429 ml / 6.214 pods
- Happy Five: 7.993 butir / 2.398 gram
- Happy Water: 27.851 gram
- THC: 5.531 gram
Komitmen Polri dan Rehabilitasi bagi Korban
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audi Carmy Wibisana, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah simbol komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Ia juga mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum diimbangi dengan pendekatan restorative justice, di mana telah dilakukan 1.898 program rehabilitasi terhadap 1.422 tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan.
Pemusnahan Ramah Lingkungan dan Transparan
Audi menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara menyeluruh di fasilitas pengolahan limbah dengan prosedur yang ramah lingkungan. Hal ini untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak mana pun untuk menyalahgunakan kembali barang bukti tersebut dan sebagai bentuk transparansi Polri kepada masyarakat.
Kombes Audi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melawan narkoba. "Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa," pungkasnya.
Artikel Terkait
MK Tegaskan Kewenangan Presiden Soal Grasi dan Amnesti Tetap Utuh
BMKG: Hujan Masih Guyur Jawa-Bali hingga Februari, Waspada Cuaca Ekstrem
Trump Kaji Serangan Terbatas untuk Dukung Gelombang Protes di Iran
Kades Sintang Terjaring Operasi Polisi Usai Mencuri Motor Warga