Polri Musnahkan 2,1 Ton Sisa Narkoba Senilai Triliunan Rupiah di Cilegon
Cilegon, Banten - Bareskrim Polri, bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Sebanyak 2,1 ton narkoba berhasil dimusnahkan di fasilitas PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (30/10/2025) dini hari.
Pemusnahan Tahap Akir Usai Aksi Simbolis Presiden dan Kapolri
Kegiatan pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari total 214,8 ton narkoba yang sebelumnya telah dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. Dari jumlah tersebut, sekitar 211 ton telah lebih dulu dimusnahkan, menyisakan 2,1 ton yang dihancurkan di Cilegon.
Pengungkapan Kasus Narkoba dalam Setahun Terakhir
Berdasarkan data yang dirilis, selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, jajaran Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 65.572 orang. Total barang bukti yang berhasil disita dalam periode tersebut mencapai 214,84 ton dengan estimasi nilai mencapai Rp 29,36 triliun.
Artikel Terkait
Kemacetan Parah Malam Ini di Jalan Gatot Subroto: Semanggi hingga Kuningan Macet Total
Banjir 1 Meter Gagalkan Mobil Terobos di Kemang, Lalu Lintas Lumpuh Total!
Beasiswa ke China untuk Lulusan Sekolah Rakyat: Kisah 50 Anak Kurang Mampu yang Mengubah Nasib
Guru Turun ke Jalan: 20 Tahun Mengabdi, Gaji Tak Sesuai & Tunjangan Mandek!