Bawang Bombai Viral di Batam Milik PT BSS, Ini Penjelasan Polisi
Kejadian bawang bombai viral yang diserbu warga di kawasan Melcem, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, akhirnya terungkap. Berdasarkan penelusuran polisi, bawang yang memicu kerumunan warga tersebut merupakan milik sebuah perusahaan bernama PT BSS.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, mengonfirmasi bahwa perusahaan pemilik bawang telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Menurut keterangan resmi dari perusahaan, bawang bombai tersebut dibuang karena sudah tidak layak jual dan rencananya akan dimusnahkan di lokasi tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi warga memunguti bawang bombai tersebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 19 detik yang diambil pada Senin (27/10) itu, terlihat puluhan warga aktif mengumpulkan bawang yang berserakan di lereng bukit menggunakan kantong plastik hingga karung.
Insiden bawang bombai Batam ini menjadi pengingat pentingnya penanganan produk pangan yang sudah tidak layak edar sesuai dengan prosedur yang berlaku, untuk menghindari misinterpretasi dan kerumunan massa.
Artikel Terkait
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Penyebab dan Prosesi Pemakaman
Operasi Polri Gempur Balap Liar & Kawal Ketat Bengkel Modifikasi Ilegal
Cara Daftar Kartu Gratis Transjakarta, MRT, LRT untuk 15 Golongan
Barack Obama Sebut Masa Pemerintahan Trump sebagai Masa Gelap, Ini Kritiknya