Upaya pemberantasan narkoba semakin intensif dilakukan oleh Polri. Menghadapi tren narkoba terbaru, kepolisian mengembangkan strategi baru untuk mengatasi ancaman ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan baru mengenai penyalahgunaan obat ketamine dan etomidate oleh pengedar narkoba. Kapolri menegaskan akan segera menerbitkan peraturan hukum khusus untuk mengatur penyalahgunaan kedua zat berbahaya tersebut.
"Hasil temuan di lapangan menunjukkan tren baru yang mengkhawatirkan, yaitu maraknya penggunaan senyawa berbahaya berupa ketamine yang dihirup melalui hidung, serta etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan dihisap menggunakan pods," jelas Jenderal Sigit pada Rabu (29/10).
Pernyataan ini disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta. Kapolri mengakui bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur penyalahgunaan kedua kandungan tersebut.
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba: Hasil Tes Urine Positif Ganja dan Ekstasi
Hasto Kristiyanto Soroti Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh: Apakah Rakyat Butuh Ini?
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo: Target, Manfaat, dan Sinergi Daerah
Tarif Air PAM Jaya 2025: Lebih Murah dari Galon & Syarat Kartu Air Sehat (KAS)