WASPADA! Surat Kerja Sama Palsu Kemendagri Beredar, Ini 5 Ciri dan Cara Verifikasinya

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:00 WIB
WASPADA! Surat Kerja Sama Palsu Kemendagri Beredar, Ini 5 Ciri dan Cara Verifikasinya

Mekanisme Kerja Sama yang Sah

Kemendagri mengungkapkan bahwa setiap mekanisme kerja sama resmi harus dikoordinasikan melalui unit kerja khusus di bawah Sekretariat Jenderal, yaitu Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker).

Peringatan untuk Masyarakat

Kemendagri menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap dokumen, surat, atau informasi yang mengatasnamakan Kemendagri tanpa verifikasi melalui kanal resmi. Penyebaran berita bohong atau hoax dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Komitmen Transparansi Kemendagri

Kemendagri menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dan program pemerintahan. Masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan Kemendagri melalui situs atau kanal resmi.


Halaman:

Komentar