Mekanisme Kerja Sama yang Sah
Kemendagri mengungkapkan bahwa setiap mekanisme kerja sama resmi harus dikoordinasikan melalui unit kerja khusus di bawah Sekretariat Jenderal, yaitu Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker).
Peringatan untuk Masyarakat
Kemendagri menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap dokumen, surat, atau informasi yang mengatasnamakan Kemendagri tanpa verifikasi melalui kanal resmi. Penyebaran berita bohong atau hoax dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Komitmen Transparansi Kemendagri
Kemendagri menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dan program pemerintahan. Masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan Kemendagri melalui situs atau kanal resmi.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran Dominan ke Timur, Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Keluar Jabodetabek
Pemerintah Salurkan Rp72,75 Miliar untuk Tradisi Meugang Korban Banjir Aceh
Asing Borong Saham Emas dan Batu Bara Meski IHSG Tertekan
Ahli Ingatkan Pentingnya Persiapan Fisik untuk Mudik Lebaran 2026