Polisi Bubarkan Balap Liar di Jakarta Timur, 11 Pemuda Diamankan

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:25 WIB
Polisi Bubarkan Balap Liar di Jakarta Timur, 11 Pemuda Diamankan

Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Taman Mini, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2026) dini hari. Sebanyak 11 pemuda beserta sepeda motor mereka diamankan petugas.

Penindakan berawal dari laporan warga tentang sekelompok pemuda yang diduga akan balapan. Petugas yang tengah melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) langsung menuju lokasi dan membubarkan kerumunan. Para pemuda dan kendaraannya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengatakan patroli ini merupakan upaya antisipasi terhadap kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan pencurian motor di titik rawan. Selain di Taman Mini, petugas juga membubarkan pemuda yang berkumpul hingga larut malam di Kramat Jati.

"Kami berkomitmen menghadirkan personel di lapangan guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran Brimob bersama jajaran kewilayahan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah tindakan yang membahayakan masyarakat," ujar Henik dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Henik mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya pada malam hari. Masyarakat juga diminta melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan tindak kriminal atau gangguan kamtibmas.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags