Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa Agustus menjadi periode puncak musim kemarau 2026 di Indonesia. Namun, tidak semua wilayah mengalami puncak kemarau pada bulan yang sama. Setiap daerah memiliki waktu puncak yang berbeda-beda.
Berdasarkan unggahan akun resmi Instagram BMKG (@infobmkg) pada Kamis (6/8/2026), sebagian besar wilayah memang mencapai puncak kemarau pada Agustus. Sementara itu, wilayah lainnya mengalaminya pada Juli, September, atau periode lain.
Pengertian Puncak Musim Kemarau
BMKG menjelaskan bahwa puncak musim kemarau adalah periode tiga dasarian atau sekitar 30 hingga 31 hari dengan curah hujan paling sedikit dalam satu musim kemarau. Artinya, penentuan puncak musim kemarau didasarkan pada kondisi curah hujan, bukan suhu udara yang terasa lebih panas.
Karena itu, cuaca yang terik belum tentu menandakan suatu daerah sedang berada di puncak musim kemarau. Penetapannya dilakukan berdasarkan hasil analisis curah hujan di masing-masing wilayah.
Wilayah dengan Puncak Kemarau di Agustus
Menurut BMKG, Agustus menjadi bulan dengan jumlah wilayah terbanyak yang memasuki puncak musim kemarau. Tercatat sebanyak 369 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 48,84 persen wilayah Indonesia mengalami puncak kemarau pada bulan ini.
Wilayah tersebut meliputi Sumatra bagian tengah, sebagian besar Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar Pulau Papua.
Wilayah dengan Puncak Kemarau di Juli dan September
Tidak semua daerah mengalami puncak kemarau pada Agustus. BMKG mencatat sebanyak 83 Zona Musim atau sekitar 12,26 persen wilayah telah lebih dulu mencapai puncak kemarau pada Juli. Wilayah tersebut meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, dan Papua bagian timur.
Sementara itu, sebanyak 169 Zona Musim atau sekitar 25,41 persen wilayah baru akan memasuki puncak musim kemarau pada September. Wilayahnya meliputi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatra Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, serta Papua Pegunungan bagian tengah.
Penyebab Perbedaan Waktu Puncak Kemarau
BMKG menjelaskan bahwa perbedaan waktu tersebut terjadi karena Indonesia memiliki 699 Zona Musim (ZOM). Setiap zona memiliki karakteristik iklim dan pola musim yang berbeda sehingga waktu puncak musim kemarau tidak berlangsung secara bersamaan.
BMKG juga mengingatkan bahwa prediksi musim akan diperbarui setiap tiga bulan agar sesuai dengan perkembangan kondisi iklim terbaru. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi BMKG guna mengetahui kondisi cuaca dan musim di wilayah masing-masing.
Artikel Terkait
Gempa M3,5 Guncang Bogor Akibat Sesar Aktif, Getaran Terasa hingga Cianjur dan Sukabumi
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Kota Bogor
BMKG: El Nino Kuat Berpotensi Meningkat, Puncak Kemarau Agustus-September
Prakiraan Cuaca: Mayoritas Jabodetabek Berawan Hari Ini