HBA Batu Bara Agustus Turun 5,62 Persen, Royalti Terdampak

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 13:06 WIB
HBA Batu Bara Agustus Turun 5,62 Persen, Royalti Terdampak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama Agustus 2026 sebesar USD 124,44 per ton untuk batu bara kalori tinggi. Angka ini turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026 yang sebesar USD 131,85 per ton, namun masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan ini dipengaruhi oleh harga penjualan aktual yang menjadi dasar penghitungan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa harga penjualan batu bara aktual pada transaksi untuk tanggal pengapalan sejak 8 Juni hingga 7 Juli 2026 mengalami penurunan. Hal ini berdampak pada pembayaran royalti melalui aplikasi ePNBP Minerba.

"Turunnya harga penjualan batu bara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan/penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, yaitu tanggal 8 Juni 2026, sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu tanggal 7 Juli 2026, untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba," ujar Tri di Jakarta, Kamis (6/8).

Meski turun, HBA periode pertama Agustus 2026 masih lebih tinggi 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat USD 102,22 per ton. Selisihnya mencapai USD 22,22 per ton.

HBA ini menjadi dasar penghitungan Harga Patokan Batu Bara (HPB) untuk batu bara dengan nilai kalor lebih dari 6.000 kcal/kg GAR. Besaran HPB selanjutnya disesuaikan dengan kualitas batu bara, seperti nilai kalor, kandungan udara, sulfur, dan abu.

Untuk masa berlaku 1-14 Agustus 2026, Kementerian ESDM menetapkan empat kategori harga acuan:

HBA 6.322 GAR sebesar USD 124,44 per ton, turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026. HBA I 5.300 GAR sebesar USD 93,27 per ton, naik 3,75 persen. HBA II 4.100 GAR sebesar USD 65,48 per ton, naik 3,53 persen. HBA III 3.400 GAR sebesar USD 45,27 per ton, naik 0,42 persen.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags