Kaca Pintu KRL Retak Diduga Kena Lemparan Batu, KAI Usut

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:20 WIB
Kaca Pintu KRL Retak Diduga Kena Lemparan Batu, KAI Usut

Kaca pintu Commuter Line relasi Bekasi-Kampung Bandan dilaporkan retak. KAI Commuter tengah menelusuri dugaan pelemparan batu dari insiden tersebut.

Dari unggahan viral di media sosial, kaca pintu KRL nomor 5153B relasi Bekasi-Kampung Bandan via Manggarai dilaporkan retak pada Selasa (4/8). Narasi yang beredar menyebutkan, kerusakan itu diduga akibat lemparan batu.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan, kejadian tersebut diketahui saat rangkaian berada di Stasiun Bekasi sekitar pukul 17.38 WIB. Masinis yang sedang melakukan persiapan perpindahan kabin mendapati salah satu kaca pintu pada kereta ke delapan dalam kondisi retak.

"Petugas kemudian segera berkoordinasi dengan unit terkait dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan keamanan rangkaian sebelum perjalanan kembali dilanjutkan," ujar Leza kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Setelah insiden itu, petugas KAI melakukan penyisiran di sekitar jalur kereta. Commuter Line 5153B kemudian melanjutkan perjalanan kembali pukul 17.42 WIB.

"Rangkaian selanjutnya dijadwalkan menjalani perbaikan di Stasiun Manggarai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, retaknya kaca pintu diduga disebabkan oleh benturan benda dari luar rangkaian. Namun demikian, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam proses penelusuran oleh petugas," katanya.

Akibat kejadian ini, perjalanan Commuter Line 5153B mengalami penyesuaian waktu sekitar delapan menit. KAI menyebut akan menindaklanjuti temuan di lapangan.

"Keselamatan dan keamanan perjalanan pengguna selalu menjadi prioritas utama KAI Commuter. Setiap laporan mengenai kondisi sarana akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk memastikan perjalanan tetap aman dan andal," ujar Leza.

KAI juga mengimbau masyarakat tak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan perjalanan kereta, termasuk melempar benda ke arah rangkaian kereta. Tindakan tersebut, katanya, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna, petugas, maupun operasional perjalanan kereta api.

"Jika memang dari hasil pemeriksaan lanjutan atau bukti CCTV dipastikan terjadi pelemparan batu, kami akan bertindak tegas termasuk penegasan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta serta pengguna," imbuhnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags