Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, namun Komisi XI DPR berharap proses transisi kepemimpinan di bank sentral dapat berjalan mulus.
"Saya belum terinfo alasan pengunduran diri Pak Gubernur. Tentu harapannya adalah dalam proses sampai terpilihnya Gubernur BI pengganti yang definitif berjalan mulus," kata Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Politikus Partai Gerindra ini menekankan peran strategis BI dalam menjaga stabilitas rupiah. Ia meyakini Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang ditunjuk sebagai Penjabat sementara Gubernur BI mampu menjalankan tugas tersebut.
"Peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus dijaga. Penunjukan ibu Destry sebagai Gubernur BI sementara sudah sesuai UU BI, dan saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua stakeholder bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Hekal menjelaskan bahwa Undang-Undang telah mengatur mekanisme pergantian Gubernur BI. Presiden Prabowo Subianto akan mengajukan nama calon pengganti kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
"Kalau sesuai UU, Presiden mengajukan pengganti ke DPR untuk fit and proper lagi," ujarnya.
Artikel Terkait
Perry Warjiyo, Arsitek di Balik Kemudahan Transaksi BI Fast dan QRIS
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Pemerintah Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas
Komisi XI DPR Belum Rencanakan Uji Kelayakan Pengganti Perry Warjiyo