Polisi Bekasi Tangkap Dua Pembobol Toko Sepatu, Dua Buron Diburu

- Jumat, 17 Juli 2026 | 21:00 WIB
Polisi Bekasi Tangkap Dua Pembobol Toko Sepatu, Dua Buron Diburu

Polisi menangkap dua orang pelaku pembobolan toko sepatu di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

"Pelaku membobol gembok dan pintu rolling door toko, kemudian mengambil barang-barang milik korban dan menjual barang hasil kejahatan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (17/7/2026).

Dua pelaku pencurian berinisial S alias P dan M alias K ditangkap di Rawalumbu pada Sabtu (11/7). Sementara, dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial MI dan LB.

Komplotan tersebut membobol toko sepatu di Jalan Bekasi Kencana Residence, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada 10 Juni. Mereka datang menggunakan mobil, lalu merusak gembok dengan gunting besi.

"Setelah pintu dicongkel menggunakan linggis, pelaku masuk dan mengambil barang berupa sepatu sebanyak 170 pasang dengan berbagai merek," katanya.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapati para pelaku telah berulang kali mencuri dari toko lain di wilayah hukum Kota Bekasi. Dua kasus yang dilaporkan antara lain pencurian di dua minimarket.

Satu laporan polisi (LP) terkait pencurian di minimarket kawasan Pedurenan, Mustika Jaya pada 22 Januari 2025. Para pelaku mencuri barang-barang di minimarket tersebut.

Kasus lainnya, pelaku membobol plafon minimarket di Cimuning, Mustika Jaya pada 7 Juni 2026. Mereka merusak brankas dan CCTV milik toko, lalu mengambil barang lainnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan terancam hukuman penjara 7 tahun.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags