Seorang bocah laki-laki berusia empat tahun berinisial AP ditemukan tewas setelah tercebur ke dalam sumur sedalam 15 meter di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (10/7/2026). Peristiwa ini mengundang perhatian aparat kepolisian dan pemadam kebakaran yang langsung meluncur ke lokasi setelah menerima laporan.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Petugas dari Polsek Serang Baru dan Damkar harus menggunakan alat penyedot air serta perlengkapan oksigen karena kondisi sumur yang minim oksigen. Setelah beberapa saat, korban berhasil diangkat, namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban berinisial AP, anak laki-laki berusia empat tahun, berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia," demikian keterangan Humas Polres Metro Bekasi, Sabtu (11/7/2026).
Hasil pemeriksaan di tempat kejadian oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Serang Baru mengungkapkan bahwa bibir sumur cukup rendah dan hanya ditutup papan GRC tanpa pagar pengaman. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi melalui surat pernyataan resmi. Meski demikian, kepolisian mengimbau masyarakat untuk memasang penutup dan pagar pengaman yang kokoh pada sumur atau lokasi berbahaya lainnya, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang.
Artikel Terkait
Baby Sitter di Samarinda Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta, Pelaku Sudah 3 Tahun Bekerja