Polri menggeledah sejumlah lokasi di Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, dalam penyidikan dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, ASABRI, dan utang Krakatau Steel. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang.
Barang bukti tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Tampak emas batangan, tumpukan uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura tersusun di atas meja. Selain itu, terdapat pula kontainer plastik, komputer, dan barang bukti lain yang ditutup selimut salah satu klub sepak bola.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, Rabu (8/7).
Artikel Terkait
BEM Malang Raya Dukung Kortas Tipikor Usut Tiga Kasus Korupsi
Anggota Komisi I DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Polri Geledah Ruko di Cipete Terkait Korupsi Batu Bara, Temukan Dokumen dan Komputer
Komisi III DPR Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout