Komisi III DPR Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout

- Jumat, 10 Juli 2026 | 01:12 WIB
Komisi III DPR Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout

Dukungan mengalir deras dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR terhadap langkah Polri mengusut dugaan korupsi batu bara yang diduga menjadi penyebab pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah. Mereka kompak meminta penyidikan dilakukan hingga tuntas, tanpa pandang bulu, serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual. Komisi III juga mendorong soliditas TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengawal proses hukum agar perkara ini bisa dibongkar secara terang benderang.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kortastipidkor Polri. “Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batubara,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (9/7). Ia menegaskan penyidikan harus profesional, transparan, independen, dan berkeadilan. “Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan serta independen,” tambahnya.

Habiburokhman menekankan bahwa dampak korupsi batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan blackout yang berdampak luas pada masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak berspekulasi mengenai pihak tertentu sebelum ada bukti kuat, menanggapi isu mundurnya pejabat Kejaksaan Agung. “Kita nggak sebut nama juga ya. Intinya tadi disampaikan oleh Mas Tandra, juga yang sudah saya bacakan tadi. Dalam konteks penegakan hukum kita tidak melihat siapa orangnya, siapa pun dan apa pun jabatannya. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat maka harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra meminta seluruh aparat penegak hukum bersatu mendukung penyidikan. “Jadi kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk pemberantasan korupsi. Bahwa kita semua tahu, kita semua tahu bahwa korupsi adalah extraordinary crimes,” ujarnya. Menurutnya, soliditas TNI, Polri, dan Kejaksaan diperlukan agar perkara dapat dibongkar secara menyeluruh. “Oleh karena itu sekali lagi kami mengimbau kepada TNI-Polri untuk solid, termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortastipidkor untuk bagaimana membongkar perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan memberikan informasi kepada masyarakat dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,” katanya.

Soedeson juga menilai pengusutan ini sejalan dengan agenda ketahanan energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Saya sebagai anggota Komisi III mendukung penuh tindakan dari Kortastipidkor Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas perkara korupsi batu bara ini. Ini adalah agenda nasional, salah satu poin Asta Cita,” katanya. Ia meminta penyidikan tanpa pandang bulu dan mengingatkan agar tidak ada intervensi. “Siapa pun dia, apakah pejabat, pengusaha, punya kedudukan tinggi atau rendah, kalau dia bermain-main dan merugikan negara triliunan rupiah, harus diberantas. Jangan ada yang menghalangi kerja penyidik,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Abdullah menyebut pengusutan ini harus menjadi momentum reformasi penanganan korupsi di sektor strategis. “Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi sektor strategis,” katanya. Ia mengapresiasi langkah Polri menaikkan perkara ke penyidikan, namun meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku lapangan. “Tentunya langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu,” ujarnya. Abdullah juga meminta pengusutan terhadap kemungkinan keterlibatan regulator. “Bukan hanya dari pihak swasta saja, tapi usut juga dari sisi regulator karena dalam sektor pelayanan publik seperti ini, bukan hanya perusahaan yang punya peran,” katanya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono mendukung penuh pengusutan hingga tuntas. “Saya mendukung penuh Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi telusuri siapa pun yang terlibat, baik sebagai aktor utama, pihak yang menikmati hasil kejahatan, maupun pihak yang diduga turut membantu menyamarkan aset hasil tindak pidana,” katanya. Ia juga meminta penelusuran aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang. “Saya mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mengintervensi, menghalangi, atau menghambat proses penegakan hukum. Biarkan penyidik bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang berupaya menghalangi proses hukum harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyambut baik langkah Polri, namun mengingatkan agar penegakan hukum murni, bukan bermotif politik. “Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dan pola kejahatan dapat diungkap. “Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi, termasuk kafe de’Clan dan Koin Money Changer. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus dugaan korupsi: blackout batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebutkan operasi dilakukan dengan skema joint investigation. “Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok, Rabu (8/7).

Terkait kasus blackout batu bara PLN, Kortastipidkor tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada PLTU tahun 2016-2026 serta pencucian uang yang diduga menyertainya. Penyidikan sudah dimulai sejak 4 Juli 2026. Sementara itu, TNI memberikan penjelasan mengenai penjagaan anggotanya di kediaman jaksa di Gandaria Utara, Jakarta Selatan. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan isu yang berkembang. “Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujar Nas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags