PM India Narendra Modi Apresiasi Sambutan Indonesia, Dikawal Jet Tempur Saat Masuki Wilayah Udara

- Selasa, 07 Juli 2026 | 09:15 WIB
PM India Narendra Modi Apresiasi Sambutan Indonesia, Dikawal Jet Tempur Saat Masuki Wilayah Udara

Perdana Menteri India Narendra Modi mengapresiasi sambutan hangat yang diterimanya saat berkunjung ke Indonesia. Apresiasi itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @narendramodi, yang juga memperlihatkan momen pesawat kepresidenannya dikawal jet tempur saat memasuki wilayah udara Indonesia.

"Perjalanan menuju Jakarta, terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas sambutan spesial," tulis Modi dalam unggahan tersebut, Selasa (7/7/2026). Video yang dibagikan memperlihatkan Modi berdiri di dekat jendela pesawat, menyaksikan sejumlah pesawat tempur yang mengawal kedatangannya.

Modi tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (6/7) sore sekitar pukul 17.20 WIB. Kedatangannya disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang telah menunggu di bawah tangga pesawat. Kedua pemimpin saling berjabat tangan dan berbincang hangat.

Sebagai bentuk penghormatan, tiga pesawat tempur F-16 dan dua Sukhoi mengawal pesawat Modi saat melintasi wilayah udara Indonesia. Setelah turun dari pesawat, Modi dan Prabowo berjalan berdampingan melewati pasukan jajar kehormatan, diiringi musik instrumental dari korps musik dan dentuman meriam salvo sebanyak enam kali.

Selama di Indonesia, Modi dijadwalkan menjalani serangkaian agenda kenegaraan bersama Prabowo, termasuk upacara penyambutan resmi di Istana Kepresidenan Jakarta, pertemuan bilateral, serta pembahasan peluang kerja sama strategis yang menjadi kepentingan bersama.

Kunjungan ini menjadi lawatan kedua Modi ke Indonesia setelah sebelumnya datang pada 2018. Indonesia dan India telah menjalin hubungan diplomatik sejak 1951 dan terus memperkuat kemitraan sebagai dua negara demokrasi besar di Asia.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags