Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026). Pertemuan itu membahas kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat dan optimalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di wilayah 3T.
Wakil Ketua II DPRD Teluk Wondama Soleman JP Karubui menyatakan inisiatif konsultasi ini muncul karena eksekutif dinilai lamban. "Kami berinisiatif dari DPRD. Karena kami melihat kalau eksekutif lambat, maka kami harus segera mengecek sendiri. Rakyat kami juga menunggu," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Soleman menjelaskan masih banyak warga Teluk Wondama yang membutuhkan dukungan rumah dan layanan dasar, termasuk masyarakat adat terpencil. DPRD ingin memperoleh arahan agar dapat mendorong pemerintah daerah menyiapkan proposal resmi sesuai ketentuan.
Agus Jabo menegaskan usulan program Komunitas Adat Terpencil (KAT) maupun Sekolah Rakyat harus diajukan oleh pemerintah daerah melalui bupati dan perangkat teknis terkait. DPRD dapat mengawal dan mendorong eksekutif agar kebutuhan masyarakat segera dipetakan dan diusulkan secara lengkap. "Harus ada proposalnya, Pak. Dan itu harus dari Pemkab. Nanti Bapak panggil Bupatinya, bersama Dinas Sosial dan dinas terkait, supaya mengajukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sana," katanya.
Menurut Agus Jabo, seluruh intervensi sosial kini harus berangkat dari DTSEN. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan program pengentasan kemiskinan, termasuk bantuan sosial, PBI-JK, Sekolah Rakyat, pemberdayaan, hingga KAT. "Sekarang kita memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Program-program pembangunan dan pengentasan kemiskinan dari pusat sampai daerah harus berbasis data itu. Kalau tidak menggunakan DTSEN nanti akan ada masalah," ujarnya.
Kemensos mendapat mandat membantu pemutakhiran DTSEN. Untuk bantuan sosial PKH dan BPNT, pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan, sementara PBI-JK setiap bulan karena datanya lebih dinamis.
Optimalkan Kuota PBI-JK
Dalam audiensi, Agus Jabo menyoroti kuota PBI-JK di Teluk Wondama yang masih dapat dioptimalkan. Masih terdapat sekitar 15 ribu kuota yang berpotensi dimanfaatkan melalui pemutakhiran DTSEN. Ia meminta DPRD segera mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BPS setempat agar data penerima diperbaiki, termasuk mengatasi inclusion error dan exclusion error. Optimalisasi kuota itu juga dapat membantu mengurangi beban APBD dalam pembiayaan jaminan kesehatan. "Kalau kuotanya masih ada, silakan diusulkan. Itu bisa mengurangi beban APBD. Tolong sampaikan ke Bupatinya dan Dinsos supaya ini diurus," kata Agus Jabo.
Agus Jabo juga meminta DPRD Teluk Wondama mendorong percepatan usulan Sekolah Rakyat. Menurutnya, Papua dan Papua Barat masih membutuhkan lebih banyak titik Sekolah Rakyat karena wilayahnya luas dan banyak anak dari keluarga miskin yang belum terjangkau pendidikan. "Kalau Teluk Wondama bisa mengusulkan, itu bagus sekali. Nanti kita prioritaskan karena ini Papua yang harus kita perhatikan," ujarnya.
Sekolah Rakyat dibangun dengan konsep boarding school. Lahan yang dibutuhkan minimal 6,8 hektare dan harus bersertifikat milik pemerintah daerah atau provinsi agar tidak menimbulkan sengketa. "Lahannya 6,8 hektare, sertifikatnya harus punya Pemda atau Pemprov. Tidak boleh punya masyarakat adat atau individu. Kalau punya masyarakat adat, silakan dihibahkan dulu dan diurus administrasinya," kata Agus Jabo.
Soleman menyampaikan sudah ada pembahasan lahan Sekolah Rakyat di Teluk Wondama. Terdapat lahan hibah masyarakat seluas sekitar 10 hektare yang dapat didorong untuk disiapkan lebih lanjut oleh pemerintah daerah. Agus Jabo menyambut baik dan meminta proses administrasi segera diselesaikan. "Kalau bisa tahun ini luar biasa. Saya catat, dengan kehadiran Bapak di sini, sebulan ke depan sudah bisa mengusulkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat," ujarnya.
Program KAT untuk 75 Keluarga
Dalam audiensi juga dibahas usulan program KAT untuk Teluk Wondama yang telah ditindaklanjuti melalui asesmen Kemensos di Kampung Sewar dan Yopmeos. Program tersebut direncanakan untuk 75 keluarga penerima manfaat dan sedang dipersiapkan untuk pelaksanaan pada 2027. "Untuk KAT ternyata sudah ditindaklanjuti karena Dinsos sudah mengajukan usulan. Totalnya 75 KPM di dua kampung. Sekarang sedang proses, mudah-mudahan tahun 2027 sudah operasional," kata Agus Jabo.
Menutup pertemuan, Agus Jabo meminta DPRD Teluk Wondama segera menindaklanjuti hasil audiensi bersama pemerintah daerah, terutama untuk pemutakhiran DTSEN, optimalisasi kuota PBI-JK, percepatan usulan Sekolah Rakyat, serta pengawalan program KAT. "Bukan saatnya lagi kita hanya menikmati jabatan. Bapak harus berjuang untuk membebaskan masyarakat Teluk Wondama dari kemiskinan dan menjadi masyarakat yang sejahtera," katanya.
Artikel Terkait
Pemkab Bone Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat, dari MPLS hingga Pembangunan Gedung
Gus Ipul Tegaskan Tiga Larangan di Sekolah Rakyat: Bullying, Kekerasan, dan Intoleransi
Pramono Anung: Tiga Sektor Ini Tak Boleh Dipangkas Anggarannya di Jakarta
PRIMA Diminta Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo