Momen pernikahan antara warga negara Indonesia (WNI), Lisa Putri Erdiyanti, dan warga negara Korea Selatan, Lim Sang Beom, di Jakarta Selatan viral di media sosial. Bukan karena kemewahan atau tamu selebriti, melainkan sang penghulu yang memimpin prosesi akad nikah dengan tiga bahasa sekaligus: Korea, Indonesia, dan Inggris.
Penghulu tersebut adalah Muhammad Zidni Ilmi, yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setiabudi. Peristiwa itu terjadi pada 4 Juli 2026. Dalam video yang beredar, Zidni terdengar menyapa para tamu dalam bahasa Korea. "Annyeonghaseyo yeroebun. Jeon Achimimnida Indonesa-E osin geoseul. Jinsimeuro hwanyeonghamnida," ucapnya.
Zidni memperkenalkan diri sebagai penghulu dari KUA Setiabudi dan menjelaskan pernikahan pasangan tersebut dilakukan sesuai syariat Islam. Ia juga menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris saat mengajak tamu berdoa bersama.
Zidni mengaku inisiatif menggunakan bahasa Korea murni dari dirinya sendiri. "Permintaan mempelai hanya Indonesia dan sedikit Inggris karena WNA bilingual. Adapun bahasa Korea murni inisiatif untuk menyapa, penghormatan, dan penyambutan keluarga mempelai pria karena memang hadir dari Korea langsung. Selain itu juga menjadi syiar memperkenalkan bagaimana prosesi pernikahan secara syariat dan negara secara umum dilakukan," katanya saat dihubungi.
Ini bukan kali pertama Zidni menggunakan bahasa asing saat memimpin akad nikah. Sebelumnya, ia pernah menggunakan bahasa Inggris, Arab, sedikit bahasa Jerman, Swahili Tanzania, Prancis, dan terakhir Korea. Ia juga kerap menyelipkan pantun atau bahasa daerah seperti Betawi, Jawa, Batak, Melayu, dan Aceh.
Sebelum bertugas di Setiabudi, Zidni menjadi penghulu di Kalideres, Jakarta Barat. Ia mulai menggunakan bahasa asing setelah bertugas di Setiabudi karena banyak menikahkan WNI dengan WNA. "Kalau pantun sejak awal jadi penghulu sudah terbiasa. Adapun bahasa asing sejak di Setiabudi karena memang jumlah pernikahan WNI-WNA cukup banyak," ujarnya.