KLH Percepat Penghentian Open Dumping di 352 TPA demi Target Pengelolaan Sampah 63,41%

- Rabu, 01 Juli 2026 | 10:15 WIB
KLH Percepat Penghentian Open Dumping di 352 TPA demi Target Pengelolaan Sampah 63,41%

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat implementasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai strategi nasional membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Salah satu langkah krusial adalah menghentikan praktik open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) paling lambat Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi titik awal transformasi dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan terintegrasi.

Gerakan Indonesia ASRI resmi diluncurkan pada 6 Juni 2026 oleh Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat. Tantangan yang dihadapi masih besar. Berdasarkan data KLH tahun 2026, dari 493 TPA di 472 kabupaten/kota, 71 persen atau 352 TPA masih menerapkan sistem open dumping. Padahal, praktik tersebut telah dilarang melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sisanya, 28 persen atau 136 TPA menggunakan sistem control landfill, dan hanya 1 persen atau 5 TPA yang menerapkan sanitary landfill.

Saat ini, capaian pengelolaan sampah nasional baru sekitar 26 persen. Pemerintah menargetkan tingkat pengelolaan mencapai 63,41 persen pada tahun 2026. Penghentian open dumping diproyeksikan mampu meningkatkan capaian hingga sekitar 57,3 persen.

Pemilahan Sampah Jadi Kunci

Selain membenahi fasilitas, Gerakan Indonesia ASRI menitikberatkan pada penguatan tata kelola dan perubahan perilaku masyarakat. Pemilahan sampah sejak dari sumber dinilai menjadi fondasi utama agar sampah dapat diolah secara optimal, memiliki nilai ekonomi, dan berpotensi sebagai sumber energi. Undang-Undang Pengelolaan Sampah mengamanatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan tidak hanya di tangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi kewajiban setiap individu, rumah tangga, dan pelaku usaha.

Implementasi gerakan ini mulai menunjukkan hasil di sejumlah daerah. Provinsi Bali menjadi contoh percepatan transformasi melalui pembenahan sistem pengelolaan TPA, peningkatan pemilahan sampah di tingkat masyarakat, serta penguatan pengawasan terhadap praktik open dumping. Pemerintah menargetkan penghentian pengangkutan sampah organik ke TPA di Bali sekaligus mengakhiri open dumping pada pertengahan 2026.

KLH juga terus mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pengelolaan sampah. Dari sekitar 40.364 fasilitas yang tersedia di berbagai daerah, baru sekitar 30.445 yang telah dimanfaatkan secara optimal. Revitalisasi infrastruktur, penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), serta pembentukan badan layanan usaha menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Gerakan Indonesia ASRI.

Optimalisasi pengelolaan sampah juga diarahkan untuk mendukung pengembangan teknologi waste to energy. Namun, keberhasilan pengolahan sampah menjadi energi sangat bergantung pada kualitas sampah yang telah dipilah sejak dari sumbernya.

Keberhasilan Gerakan Indonesia ASRI pada akhirnya ditentukan oleh kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah mendorong masyarakat mulai menerapkan langkah sederhana seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memanfaatkan kembali limbah yang masih bernilai guna. Melalui perubahan perilaku tersebut, diharapkan tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags