Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Desa untuk Cegah Korupsi

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB
Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Desa untuk Cegah Korupsi

Kejaksaan Agung meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa guna mencegah penyimpangan anggaran dan tindak pidana korupsi. Langkah ini dinilai efektif menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat kasus korupsi.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani mengungkapkan, pada tahun lalu terdapat 525 oknum kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat kasus korupsi. Namun, hingga Juni tahun ini jumlahnya turun drastis menjadi kurang dari 50 orang. "Alhamdulillah, sampai bulan Juni tahun ini jumlahnya jauh berkurang, belum sampai 50 orang," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2026.

Reda menjelaskan, penurunan tersebut berkat kerja sama Kejagung dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Anggota BPD didorong berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa. "Upaya ini lah yang menurunkan jumlah kepala desa dan perangkat desa terjerat kasus korupsi," ujarnya.

Selain pengawasan tata kelola desa, Reda meminta BPD ikut mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan dilakukan melalui sistem berbasis teknologi yang memungkinkan penerima manfaat melaporkan kondisi di lapangan setelah melakukan pemindaian (scan).

"Kalau setelah di-scan akan muncul bentuk laporan. Jadi kita bisa mengetahui apakah produk dapurnya sesuai, apakah ada yang dicatut, atau bahkan hanya memberikan makanan kering saja," kata Reda dalam acara pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Abpednas se-Sumatra Selatan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Ia menambahkan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pihak terkait. Saat ini, sistem pengawasan tersebut telah diterapkan di 18 provinsi.

"Targetnya para anggota BPD bisa bekerja melakukan pengawasan. Ada sistem monitoring berbasis teknologi informasi sehingga kami bisa berkomunikasi langsung dengan teman-teman BPD di desa-desa," ungkap Reda.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags