JPO Stasiun Bogor Dibongkar, Diganti Pelican Crossing untuk Pejalan Kaki

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:00 WIB
JPO Stasiun Bogor Dibongkar, Diganti Pelican Crossing untuk Pejalan Kaki

Pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Stasiun Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, resmi dimulai. Fasilitas penyeberangan tersebut akan digantikan dengan pelican crossing atau zebra cross yang dinilai lebih ramah bagi pejalan kaki.

"Jadi, ini bagian dari upaya kita menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang ramah terhadap pejalan kaki. Nanti sudah tidak ada lagi JPO, akan ada pelican crossing atau zebra cross yang menjadi fasilitas utama bagi masyarakat untuk menyeberang," kata Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Sabtu (27/6/2026).

Langkah ini diambil untuk memprioritaskan keselamatan pejalan kaki sekaligus membangun budaya berkendara yang lebih menghormati pengguna jalan lain. "Kita membiasakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengerem ketika ada orang yang menyeberang. Jadi, di situ ada nilai solidaritas kemanusiaan," ucapnya.

Proyek pembangunan pelican crossing dikerjakan oleh pihak swasta dengan anggaran Rp 329 juta dan ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. "Ini akan kita coba percepat. Yang penting konstruksi utamanya malam ini sudah kita mulai digarap. Sling penopangnya itu mungkin bisa kita putus dulu supaya girder-nya yang di tengah ini bisa diturunkan dulu," imbuh Dedie.

Proses pembongkaran JPO telah dimulai sejak Jumat (26/6) dan direncanakan berlangsung hingga Kamis (2/7). Seluruh akses jalan yang melintasi area tersebut akan ditutup total saat pembongkaran, yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. "Penutupan dilaksanakan paling cepat empat hari, paling lama tujuh hari. Jadi penutupan hanya pada malam hari, penutupannya hanya 4 jam," kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Ridwan, Kamis (25/6).

JPO di depan Stasiun Bogor telah ditutup sejak 2025 setelah hasil penelitian konstruksi dari Ditjen Bina Marga Kementerian PU menyatakan bahwa konstruksinya rusak berat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags