Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendesak pemerintah untuk tidak menunda seluruh anggaran pembangunan rumah susun (rusun) keagamaan yang saat ini masuk dalam kategori backlog. Ia meminta agar sebagian dana tetap dialokasikan dalam kerangka indikatif Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027.
Total backlog program rusun keagamaan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Menurut Sudjatmiko, program ini memiliki nilai sosial dan keagamaan yang penting sehingga tetap perlu mendapat tempat dalam perencanaan anggaran tahun depan. Ia menekankan agar tidak seluruh anggaran ditahan, melainkan dimasukkan ke dalam kerangka indikatif supaya program tetap berjalan dan berada dalam pengawasan yang jelas.
"Jangan seluruhnya dimasukkan ke dalam backlog. Program rusun keagamaan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dan sudah menjadi bagian dari komitmen negara dalam mendukung sarana hunian yang layak bagi lembaga-lembaga keagamaan," ujar Sudjatmiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta RKP Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut pemerintah dapat mempertimbangkan sejumlah opsi alokasi. Beberapa skenario yang ia tawarkan mencakup sekitar 33 persen, 25 persen, atau sekitar 20 persen dari total backlog untuk dimasukkan ke dalam kerangka indikatif RKP 2027. Langkah ini dinilai dapat menjaga kesinambungan program tanpa mengganggu prioritas pembangunan nasional lainnya yang juga membutuhkan anggaran besar.
Sudjatmiko menjelaskan bahwa pembangunan rusun keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia hunian, tetapi juga berperan dalam memperkuat kehidupan sosial dan aktivitas keagamaan masyarakat di berbagai daerah. Dengan adanya alokasi dalam pagu indikatif, pelaksanaan program akan lebih pasti. Pengawasan pun dapat dilakukan secara lebih efektif oleh DPR maupun pemerintah, termasuk dalam memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Beberapa skenario alokasi yang mengemuka antara lain sekitar 33 persen atau setara Rp561 miliar, 25 persen atau sekitar Rp425 miliar, serta 20 persen atau sekitar Rp340 miliar yang dapat dimasukkan ke kerangka indikatif. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam penyusunan RKP dan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027.
"Program yang baik jangan sampai hilang hanya karena seluruh anggarannya masuk backlog. Sebagian perlu tetap dialokasikan agar bisa dilaksanakan, diawasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Artikel Terkait
Lebanon, Israel, dan AS Teken Kerangka Kesepakatan Damai Bersejarah
Balita Terkunci Sendirian di Dalam Mobil di Cibinong, Damkar Evakuasi dalam 15 Menit
Eddy Soeparno: Momentum Indonesia Beralih dari Negara Berpotensi Energi Terbarukan Menjadi Negara Pemanfaat
Kapolri Berangkatkan Guru PAUD ke Tanah Suci dalam Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80