Sebanyak 136 rumah di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terlanjur berdiri di atas bantaran saluran irigasi lahan yang secara hukum tidak diperuntukkan bagi permukiman. Pemerintah Kabupaten Serang kini bersiap merelokasi seluruh penghuninya dari lokasi ilegal tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menyatakan bahwa rumah-rumah itu memiliki kondisi beragam, dari bangunan permanen hingga semipermanen. Meski demikian, penertiban tetap akan dilakukan.
“Terkait 136 rumah di Desa Domas, rumah-rumah tersebut berada di bantaran saluran irigasi sehingga secara ketentuan tidak berada pada lokasi yang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman,” kata Okeu, Jumat (26/6/2026).
Namun, pemerintah daerah memastikan langkah itu tidak akan dilakukan secara represif. Sebaliknya, pendekatan humanis menjadi prioritas utama.
“Pemerintah Kabupaten Serang pada prinsipnya mengedepankan pendekatan yang humanis. Fokus kami bukan hanya penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Okeu mengungkapkan, sejumlah skema tengah dikaji untuk merealisasikan relokasi tersebut. Salah satunya melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia perumahan.
“Saat ini sedang dijajaki skema relokasi melalui kerja sama dengan Habitat for Humanity Indonesia bersama Koperasi Mitra Dhuafa (Komida). Dalam skema tersebut, masyarakat dapat memiliki rumah melalui mekanisme pembiayaan yang dicicil sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Okeu juga akan mengusulkan kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah agar pemerintah daerah memberikan stimulan untuk membantu warga membeli lahan pengganti.
“Kami juga akan mengusulkan kepada Ibu Bupati agar Pemerintah Kabupaten Serang dapat memberikan bantuan stimulan untuk membantu masyarakat dalam pembelian lahan, sehingga proses relokasi dapat berjalan lebih ringan dan berkelanjutan,” katanya.
Okeu berharap solusi yang ditawarkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga. “Sekaligus menjamin masyarakat memperoleh hunian yang aman, layak, dan manusiawi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Empat Kali Kalah Pilpres Tak Pernah Ganggu Pemerintahan yang Sah
PLN EPI Kelola 460 Kilogram Sampah Terpilah Hingga Mei 2026, Olah Organik Jadi Kompos
Jokowi Pakai Kemeja dan Topi PSI Pemberian Kaesang saat Bertolak ke Lampung
Haaland vs Mbappe: Duel Mesin Gol Penentu Puncak Grup I Piala Dunia 2026