Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pencurian motor setelah tergiur iming-iming bayaran sebesar Rp600 ribu dari seorang pria berinisial WS. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (18/6), dan pelaku berhasil diringkus polisi hanya dua jam setelah aksinya.
Korban, Sutrisno, menuturkan bahwa kejadian berawal saat dirinya tengah duduk menunggu pesanan di Stasiun Tambun, Bekasi. Pelaku kemudian menghampiri dan meminta diantarkan menuju Pelabuhan Muara Baru dengan kesepakatan layanan di luar aplikasi. “Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri,” ujar Sutrisno di Jakarta.
Menurut pengakuan Sutrisno, ia baru mendapat dua kali orderan pada hari itu. Tawaran Rp600 ribu dari pelaku menjadi daya tarik yang sulit ditolak. “Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan uang besar. Saya tergiur,” katanya.
Pelaku meyakinkan korban bahwa uang akan dibayarkan setelah bertemu dengan bosnya di pelabuhan. Ia mengaku bosnya adalah seorang warga negara China yang memiliki sepuluh kapal. Tak hanya uang, pelaku juga menjanjikan dua unit ponsel. “Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku,” tambah Sutrisno.
Perjalanan berlanjut hingga ke area Pelabuhan Muara Baru. Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban duduk minum kopi sementara ia pergi ke dermaga untuk melihat bongkar muat ikan. Tak berselang lama, pelaku kembali dan meminta diantarkan ke tempat keluarganya yang bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku juga meminta tas dan jaket korban disimpan di dalam jok, serta menawarkan untuk bergantian membawa motor.
Saat tiba di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku meminta korban turun dengan alasan ingin menjemput temannya. Karena merasa yakin, Sutrisno pun menuruti permintaan itu. Pelaku langsung membawa kabur motor tersebut. “Ini plat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku,” ujarnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Satreskrim berhasil menangkap WS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada hari yang sama. “Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin.
Kapolres menjelaskan, petugas menemukan korban yang tengah kebingungan usai ditinggalkan pelaku dan langsung memintanya membuat laporan. Setelah itu, penyelidikan dan analisis dilakukan hingga pelaku berhasil diamankan. Barang bukti yang ditemukan berupa motor korban dengan kondisi plat nomor yang sudah dibuka, serta surat-surat kendaraan yang sudah dibuang. “Pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Aris.
Artikel Terkait
Rupiah Kembali Melemah ke Rp17.859 per Dolar AS di Awal Perdagangan
Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Terbukti Jadi Pengedar Sabu dengan Omzet Ratusan Ribu Per Hari
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan Empat Tersangka dan 1,4 Kg Sabu
Ibu dan Anak Jadi Korban Salah Sasaran Lemparan Bom Molotov di Koja