Seorang balita perempuan berusia tiga tahun di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, meregang nyawa setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku, seorang pria berinisial R (22), kini telah diamankan aparat kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, membenarkan peristiwa tragis tersebut. "Iya benar, korban diduga diperkosa ayah kandungnya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/6/2026).
Peristiwa ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas kematian korban yang dianggap tidak wajar pada Selasa (16/6). Sebelum meninggal, korban diketahui mengeluhkan rasa sakit di beberapa bagian tubuhnya. "Peristiwa tersebut bermula saat korban yang masih balita mengalami keluhan sakit pada bagian tubuhnya," jelas Riswandi.
Keluarga kemudian membawa korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, upaya penyelamatan itu tidak membuahkan hasil. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Kolakaasi. "Setelah menjalani perawatan medis di puskesmas, nyawa korban tidak tertolong," kata Riswandi.
Keluarga korban yang curiga dengan penyebab kematian tersebut segera melapor ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarahkan kecurigaan kepada pelaku. "Kami melakukan penyelidikan dan mengarah terhadap pelaku. Pelaku langsung diamankan saat itu juga," ungkap Riswandi.
Artikel Terkait
Brantas Abipraya Garap Proyek BRT Metropolitan Bandung, Target Kurangi Kemacetan dan Emisi
Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia untuk Kelola Sampah Jadi Listrik di Sumut
KPK Naikkan Usulan Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp989 Miliar Usai Desakan DPR
Kementan Targetkan Swasembada Bawang Putih Tercapai dalam 3-4 Tahun