Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membongkar praktik industri rumahan (home industry) narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 5 Juni lalu, aparat menangkap dua orang yang diduga sebagai pengelola sekaligus pengedar barang haram tersebut.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial IB (30) dan A (20). Tidak hanya memproduksi tembakau sintetis, keduanya juga diduga mengedarkan pil ekstasi dan obat keras golongan daftar G. “Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri dari 30 butir ekstasi, tiga paket tembakau sintetis seberat 18 gram, bibit sintetis sebanyak 35 mililiter, serta bahan pokok tembakau seberat 1.030 gram,” ujar Indah dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).
Polisi juga menyita obat keras daftar G sebanyak 1.320 butir dan sejumlah peralatan produksi, antara lain alkohol, alat mixer, bejana, insulin untuk proses pencampuran dengan bahan pewarna, serta timbangan digital. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari lokasi produksi yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di permukiman padat penduduk.
Sementara itu, dalam operasi terpisah, petugas menangkap seorang pria berinisial IN (33) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan modus mapping atau menempelkan paket narkoba di beberapa titik yang telah ditentukan. “Kami juga mengamankan barang bukti sabu yang sudah dikemas siap edar dengan total 20,92 gram, serta uang tunai,” imbuh Indah.
Hingga saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan produksi dan peredaran narkoba tersebut.
Artikel Terkait
Anak 5 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Wisata Sukabumi, Selamat Berkat CPR Pengunjung
MA Usulkan Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun untuk 2027, Prioritas Bangun Gedung Pengadilan dan Rumah Dinas Hakim
YAICI dan Aisyiyah Tangani Ancaman Malnutrisi Balita Pascabencana di Tiga Provinsi
Presiden Jerman Steinmeier Disambut Anak-Anak Berbaju Adat di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama JETP