Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kampung Melayu, Amankan Dua Pengelola

- Senin, 15 Juni 2026 | 11:10 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kampung Melayu, Amankan Dua Pengelola

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membongkar praktik industri rumahan (home industry) narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 5 Juni lalu, aparat menangkap dua orang yang diduga sebagai pengelola sekaligus pengedar barang haram tersebut.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial IB (30) dan A (20). Tidak hanya memproduksi tembakau sintetis, keduanya juga diduga mengedarkan pil ekstasi dan obat keras golongan daftar G. “Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri dari 30 butir ekstasi, tiga paket tembakau sintetis seberat 18 gram, bibit sintetis sebanyak 35 mililiter, serta bahan pokok tembakau seberat 1.030 gram,” ujar Indah dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).

Polisi juga menyita obat keras daftar G sebanyak 1.320 butir dan sejumlah peralatan produksi, antara lain alkohol, alat mixer, bejana, insulin untuk proses pencampuran dengan bahan pewarna, serta timbangan digital. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari lokasi produksi yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di permukiman padat penduduk.

Sementara itu, dalam operasi terpisah, petugas menangkap seorang pria berinisial IN (33) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan modus mapping atau menempelkan paket narkoba di beberapa titik yang telah ditentukan. “Kami juga mengamankan barang bukti sabu yang sudah dikemas siap edar dengan total 20,92 gram, serta uang tunai,” imbuh Indah.

Hingga saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan produksi dan peredaran narkoba tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar