Perusahaan solusi energi terbarukan, Trivigo, mendorong sektor manufaktur di Indonesia untuk segera mempercepat transisi menuju energi hijau dengan memanfaatkan tenaga surya. Langkah ini dinilai krusial di tengah lonjakan biaya energi, tekanan pasar global terhadap produk rendah karbon, serta semakin terbukanya peluang di bidang energi terbarukan.
CEO Trivigo, Kunadi Setiadi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga faktor utama yang menciptakan momentum penting bagi industri untuk beralih ke energi hijau. Ketiga faktor tersebut adalah regulasi yang semakin mendukung, harga teknologi panel surya yang kian kompetitif, dan tekanan pasar global terhadap jejak karbon produk Indonesia. “Ada tiga hal yang jarang sekali bergerak bersamaan, dan ketiganya sedang bergerak sekarang. Regulasi semakin mendukung, harga teknologi semakin kompetitif, dan tekanan pasar global terhadap jejak karbon semakin nyata. Ketika ketiga faktor ini sudah sejajar, menunda keputusan justru menjadi kerugian yang kita pilih sendiri,” ujar Kunadi dalam Green Energy Solutions Forum for Manufacture Owners di Bandung, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurut Kunadi, biaya energi kini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi sektor manufaktur. Pada industri tekstil, misalnya, biaya listrik dapat menyumbang sekitar 15 hingga 25 persen dari total biaya produksi. Dalam persaingan ekspor yang semakin ketat, efisiensi energi menjadi faktor yang berpengaruh langsung terhadap margin usaha dan kemampuan perusahaan mempertahankan pasar internasional. “Pabrik tidak bangkrut dalam semalam karena tagihan listrik. Namun margin akan terus menyempit dari tahun ke tahun sampai suatu saat perusahaan menyadari mereka sudah tidak lagi kompetitif. Energi menjadi fondasi utama daya saing industri,” jelasnya.
Pandangan tersebut juga mendapat perhatian dari pelaku industri manufaktur, khususnya sektor tekstil yang selama ini menghadapi tingginya biaya energi di tengah ketatnya persaingan global. Kunadi pun menepis anggapan bahwa investasi energi surya masih terlalu mahal. Menurut dia, banyak pelaku industri masih terpaku pada besaran investasi awal tanpa memperhitungkan manfaat jangka panjang. “Pertanyaan yang benar bukan berapa biaya pemasangannya, tetapi berapa biaya yang harus ditanggung jika kita tidak melakukannya. Dengan kondisi teknologi dan skema pembiayaan saat ini, banyak proyek dapat mencapai pengembalian investasi dalam empat hingga enam tahun, sementara manfaat penghematan bisa dinikmati hingga puluhan tahun berikutnya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Mada Ayu Habsari, menyebut periode 2026 hingga 2028 sebagai momentum penting untuk mempercepat adopsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sektor industri. Menurut AESI, pemanfaatan energi surya di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, terutama dari sektor manufaktur yang kini menjadi pengguna terbesar PLTS atap nasional. “Adopsi energi surya di sektor industri tumbuh secara konsisten dan arahnya sudah sangat positif. Saat ini mayoritas kapasitas PLTS atap nasional digunakan oleh sektor industri. Namun jika dibandingkan dengan potensi teknis energi surya Indonesia yang sangat besar, pemanfaatannya masih di bawah satu persen. Artinya, ruang pertumbuhan ke depan masih sangat luas,” ujar Mada Ayu.
AESI menilai kombinasi dukungan kebijakan, peningkatan kuota PLTS atap, pertumbuhan permintaan dari sektor industri, serta tuntutan pasar global terhadap praktik bisnis berkelanjutan menjadi pendorong utama percepatan adopsi energi surya. “Empat faktor besar sedang bergerak bersamaan saat ini, yaitu kuota PLTS yang masih tersedia meski semakin cepat terserap, permintaan industri yang terus meningkat, dukungan kebijakan pemerintah yang semakin kuat, serta tekanan pasar global yang semakin nyata. Perusahaan yang bergerak lebih awal akan memiliki keuntungan lebih besar dalam mengamankan daya saing bisnisnya di masa depan,” tuturnya.
AESI juga menilai tuntutan Environmental, Social, and Governance (ESG), transparansi jejak karbon dalam rantai pasok global, serta implementasi penuh Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa sejak awal 2026 mempertegas posisi energi bersih sebagai kebutuhan strategis bagi industri yang ingin menjaga akses pasar internasional. Untuk itu, AESI terus mendorong penyempurnaan regulasi, penguatan standar kualitas dan bankability proyek, serta mempererat kolaborasi antara industri, regulator, PLN, dan pelaku usaha energi surya guna mempercepat transformasi energi nasional.
Menutup forum, Kunadi menegaskan bahwa energi hijau kini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan faktor penting dalam menentukan akses pasar dan keberlangsungan bisnis. “Dalam tiga hingga lima tahun ke depan, penggunaan energi surya di sektor industri tidak lagi menjadi pembeda, tetapi standar minimum. Perusahaan yang bergerak lebih cepat akan menikmati keuntungan kompetitif yang sulit dikejar oleh mereka yang terlambat. Waktunya bukan besok, bukan tahun depan, tetapi sekarang,” tegasnya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Lepas 20 Ribu Pelari di BTN Jakarta International Marathon 2026
Iran dan AS Sepakati Nota Kesepahaman Akhiri Konflik di Seluruh Front, Termasuk Lebanon
KPK Periksa Pendiri IAW Iskandar Sitorus sebagai Saksi Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai
DPRD Dukung Kenaikan Tarif Transjakarta Asal Tak Memberatkan Masyarakat dan Pemda