Menkeu Pastikan Defisit APBN 2027 Tetap di Bawah 3 Persen

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:18 WIB
Menkeu Pastikan Defisit APBN 2027 Tetap di Bawah 3 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan akan tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pernyataan ini disampaikan menjelang penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026.

“Saya saja enggak tahu (batas defisit 3 persen akan dihapus di Nota Keuangan). Enggak ada niat seperti itu, bahkan Pak Presiden amat firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan aturan kehati-hatian,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8).

Purbaya meyakinkan bahwa defisit APBN tahun depan akan berada di bawah 3 persen. Ia juga menjelaskan bahwa batas defisit tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, sementara Nota Keuangan merupakan bagian dari pembahasan RAPBN dan tidak dapat mengubah ketentuan itu.

“Kalau itu kan 3 persen kan di Undang-undang Keuangan Negara di revisinya. Tapi ini kan beda, undang-undang APBN. Nota Keuangan kan undang-undang APBN yang menjabarkan pelaksanaan undang-undang APBN, kira-kira begitu. Jadi enggak ada yang akan dilewati batas 3 persen itu,” terangnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags