SPPG Serpong Disuspen Sementara, Perbaikan Tata Ruang Dapur Jadi Penyebab

- Selasa, 09 Juni 2026 | 13:30 WIB
SPPG Serpong Disuspen Sementara, Perbaikan Tata Ruang Dapur Jadi Penyebab

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, untuk sementara menghentikan operasionalnya setelah terkena sanksi suspend. Penutupan dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dipicu oleh kebutuhan perbaikan tata ruang dan infrastruktur dapur.

Kepala SPPG Serpong, Ghufrani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi meningkatkan kualitas distribusi MBG ke depannya. “Karena tata ruang dapur harus diperbaiki dan pembangunan infrastruktur lainnya,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa, 9 Juni 2026.

Di tengah penghentian sementara tersebut, Ghufrani menegaskan bahwa hak atau gaji pegawai SPPG tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia sendiri mengaku masih menerima gaji dari negara. Sementara itu, staf dengan status AK dan AG yang belum menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggunakan dana bantuan operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Untuk insentif SPPG enam hari ditiadakan selama suspend. Kemudian untuk perihal gaji tetap dibayarkan sesuai ketentuan bantuan pemerintah kepada BGN,” terang Ghufrani.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Pakualam 1, Ratu Yuliana, menyampaikan bahwa penyaluran MBG di sekolahnya masih berjalan normal. Ia memastikan tidak ada penghentian pasokan makanan bergizi bagi para siswa. “Penyaluran MBG di Pakualam 1, Alhamdulillah, baik dan berjalan lancar,” jelas Ratu saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, terkait perkembangan situasi ini. Langkah koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan program MBG tetap berjalan sesuai target meskipun ada sejumlah SPPG yang mengalami penyesuaian operasional.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar