Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini dinilai sebagai terobosan konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengapresiasi kesiapan perangkat pemerintahan yang dimiliki Pemko Pekanbaru hingga tingkat lingkungan warga. Menurutnya, keterlibatan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menjadi kekuatan tambahan dalam menyampaikan informasi terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun PKB kepada masyarakat. Para kader PKK akan membantu menyampaikan informasi mengenai tunggakan pajak kepada wajib pajak sebagai bentuk edukasi dan pengingat agar masyarakat semakin taat dalam memenuhi kewajibannya.
“Ini merupakan bentuk kerja sama antara Wali Kota Pekanbaru dengan Pemprov Riau. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja keras sehingga informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk kembali taat membayar pajak,” ujar SF Hariyanto di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
Total tunggakan PKB yang menjadi target penagihan di Kota Pekanbaru mencapai sekitar Rp159 miliar. Sementara itu, jumlah kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak diperkirakan mencapai 393 ribu unit. Dengan dukungan penuh dari Pemko Pekanbaru, SF Hariyanto optimistis target penagihan dapat tercapai secara signifikan hingga akhir tahun 2026. Bahkan, program kolaborasi yang diterapkan bersama Pemko Pekanbaru berpotensi menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau.
“Nanti akan kami dorong juga ke daerah lain. Ini contoh yang sangat baik. Wali Kota bersama PKK telah menunjukkan langkah yang luar biasa,” ucap SF Hariyanto.
Di sisi lain, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi atas dukungan dan langkah strategis yang diinisiasi oleh Pemprov Riau dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kolaborasi antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Plt Gubernur Riau. Ini merupakan langkah konkret dalam mencari PAD demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Pemko Pekanbaru menargetkan sedikitnya 60 persen dari total tunggakan pajak yang ada dapat tertagih hingga akhir tahun ini. Target tersebut akan dicapai melalui pendekatan persuasif, sosialisasi yang masif, serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat lingkungan. “Target kami pada tahun ini minimal 60 persen tunggakan dapat tertagihkan,” ucap Agung.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Mendagri Tito Dorong Perpanjangan Masa Transisi Belanja Pegawai Daerah Demi Atasi Masalah PPPK
Gubernur Jateng Terbitkan Perkada untuk Realokasi Anggaran Perbaikan Jalan Tanpa Tunggu APBD Perubahan 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar 20 Nama dalam Korupsi Makan Bergizi Gratis