Seorang sopir truk berinisial YF (33) tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatra Selatan. Peristiwa berdarah itu dipicu oleh perselisihan saat korban mengantre bahan bakar minyak jenis solar di lokasi tersebut pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, keributan bermula ketika YF menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran itu memicu pertengkaran yang sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir lain. Situasi sempat mereda, namun sekitar 30 menit kemudian, sekelompok orang kembali mendatangi lokasi dengan mengendarai beberapa sepeda motor dan langsung menyerang korban di dekat truknya. YF sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk, tetapi kendaraan itu berhenti di seberang SPBU akibat luka-luka yang dideritanya. Para pelaku kemudian melancarkan serangan sebelum melarikan diri.
Korban segera dievakuasi oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Myria Palembang. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, YF mengalami tujuh luka tusuk di berbagai bagian tubuh dan dinyatakan tewas saat menjalani perawatan.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami bergerak cepat mengusut kasus ini. Hingga Rabu, 3 Juni 2026 pukul 17.00 WIB, aparat berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial OS (23) dan AP (27). Sementara itu, satu pelaku lain berinisial F masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Sonny, Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam proses pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk milik korban, satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam penyerangan, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka saat kejadian. Kombes Sonny juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Apresiasi Polda Jateng Bongkar Sindikat Love Scamming Rugikan Korban Rp41 Miliar
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Selama 14 Hari, Penindakan Didominasi ETLE
Pekanbaru Uji Coba Dua Bus Listrik, Wali Kota Tekankan Ketepatan Waktu dan Keamanan
Pemprov DKI Resmi Gelar CFD di Rasuna Said Mulai Minggu Depan, Beroperasi 05.30-09.00 WIB