KPK Sebut Nilai Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Capai Ratusan Miliar Rupiah

- Kamis, 04 Juni 2026 | 11:00 WIB
KPK Sebut Nilai Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Capai Ratusan Miliar Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai pemerasan dalam kasus yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, mencapai ratusan miliar rupiah. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan dirinci lebih lanjut oleh penyidik dalam konferensi pers resmi.

“Nanti kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers. Nanti kita akan update ya. (Totalnya) mencapai ratusan miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Dalam pengembangan penyidikan, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang tunai dalam bentuk valuta asing, melainkan juga logam mulia dan kendaraan bermotor.

“Memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Ada US dollar, ada Singapore dollar. Ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, 6 MTB dan juga 4 Brompton,” tutur Budi.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan logam mulia dalam jumlah yang cukup signifikan. “Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram,” pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar